Jakarta (DMS) – Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AK memiliki peran signifikan dalam mengatur pemblokiran situs-situs judi online. Bahkan, AK disebut memiliki wewenang penuh untuk mengatur pembukaan dan penutupan akses blokir situs-situs tersebut.
“Tersangka AK benar-benar memiliki kewenangan dalam mengelola pemblokiran situs perjudian online,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Diketahui bahwa AK sebelumnya pernah mengikuti seleksi sebagai teknisi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) pada 2023, tetapi tidak lolos. Anehnya, AK justru kemudian dipekerjakan dan diberi kewenangan khusus untuk mengontrol akses blokir situs judi online.
“Fakta menunjukkan bahwa AK tetap dipekerjakan dan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs perjudian online,” tambahnya.
Miliki Daftar Situs Judi Online
Selain AK, Kombes Wira juga menyebut dua tersangka lain, yakni AJ dan A, yang diduga berperan dalam jaringan akses judi online ilegal ini. Mereka mengoperasikan sebuah ‘kantor satelit’ di Ruko Galaxy, Bekasi, yang mempekerjakan 12 karyawan, terdiri dari 8 operator dan 4 administrator.
“Tugas para karyawan tersebut adalah untuk mengumpulkan daftar atau list situs-situs judi online,” jelas Wira.
Para tersangka ini memiliki daftar situs judi online yang kemudian disaring oleh AJ menggunakan akun Telegram milik AK. Proses penyaringan ini dilakukan untuk memastikan situs-situs yang terdaftar mengikuti aturan yang ditetapkan.
Situs-situs yang tergabung dalam daftar ini diwajibkan untuk menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap dua minggu sekali. Jika tidak, situs tersebut akan dikeluarkan dari daftar akses mereka.
“Situs-situs yang tidak menyetorkan dana sesuai jadwal akan dikeluarkan dari daftar,” jelas Wira.
“Setelah daftar situs yang telah disaring, AK akan menyerahkan list situs judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” tambahnya.DMS/DC