Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Anggota DPR Dorong Pemerintah Gratiskan Biaya Pendidikan SD Negeri dan Swasta

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 November 2024
in Politik
0
67205f8c8a153

Jakarta (DMS) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, mendesak pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis di tingkat sekolah dasar (SD), baik negeri maupun swasta.

Menurutnya, untuk mengejar target agar tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak sekolah di tingkat SD, saatnya untuk memperbaiki fondasi pendidikan dasar dengan memberikan pendidikan gratis di semua SD.

Berita Lainnya

BGN Ungkap Penyebab Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis

Empat Nama Mencuat sebagai Calon Ketua Umum PSI Jelang Kongres

Forum Perempuan NTT Desak DPR Tindak Tegas Maraknya Kejahatan Seksual

Hal tersebut disampaikan Esti dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Rabu (6/11/2024), yang turut dihadiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Riset, Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.

Esti menyoroti paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang dinilai tidak memasukkan klausul tentang Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”

Mengacu pada data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per Agustus lalu, Esti mengungkapkan ada sekitar 676.852 anak berusia 7-12 tahun yang belum pernah bersekolah.

Sementara itu, sekitar 4,6 juta anak putus sekolah hingga jenjang SMA, akibat berbagai faktor seperti keterbatasan biaya, kebutuhan mencari nafkah, pernikahan dini, kekerasan, atau alasan lainnya.

Esti menyatakan bahwa pendidikan dasar seharusnya tidak dibebankan biaya apapun, termasuk di sekolah swasta.

Meskipun sekolah negeri sudah tidak memungut biaya, masih ada banyak iuran yang dibebankan kepada orang tua. Di sekolah swasta, ketergantungan pada iuran sangat tinggi karena harus membiayai gaji guru dan kebutuhan lainnya.

Politikus dari PDI-P ini mengusulkan agar negara melakukan kajian mendalam untuk mengelompokkan sekolah-sekolah swasta yang dapat diberikan subsidi penuh, sementara yang lainnya masih diperbolehkan untuk memungut iuran.

“Harapan kami adalah agar pendidikan gratis dapat diwujudkan, setidaknya di tingkat SD, baik negeri maupun swasta. Tidak peduli jenis sekolahnya, SD harus gratis,” tegas Esti.

Aspirasi serupa telah disampaikan oleh Jaringan Pemantau Pendidik Indonesia (JPPI) melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka meminta agar Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas tidak hanya mewajibkan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Mereka berargumen bahwa ketentuan yang membedakan kewajiban tersebut bertentangan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.

Kasus ini masih dalam pemeriksaan di MK dan belum diputuskan.DMS/TC

Tags: berita ambonBerita MalukuDPRGratisNegeriSekolahSwasta
Previous Post

Peran Krusial AK dalam Atur Blokir Situs Judi Online Meski Gagal Seleksi di Kominfo

Next Post

Status Gunung Marapi Meningkat Jadi Siaga, PVMBG Imbau Warga Waspada

Berita Terkait

BGN
Kesehatan

BGN Ungkap Penyebab Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis

Thursday, 22 May 2025
PSI
Politik

Empat Nama Mencuat sebagai Calon Ketua Umum PSI Jelang Kongres

Wednesday, 21 May 2025
Forum Perempuan
Politik

Forum Perempuan NTT Desak DPR Tindak Tegas Maraknya Kejahatan Seksual

Tuesday, 20 May 2025
COVID
Kesehatan

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemneks Belum Berlakukan Pengetatan Perjalanan

Tuesday, 20 May 2025
Jaksa Agung
Politik

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Monday, 19 May 2025
Kapolri
Politik

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Monday, 19 May 2025
Next Post
Gunung Marapi

Status Gunung Marapi Meningkat Jadi Siaga, PVMBG Imbau Warga Waspada

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.