Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kubu Hasto Minta CCTV Pemeriksaan di KPK Ditampilkan dalam Sidang Praperadilan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 10 February 2025
in Hukum
0
Rony Talapessy

Jakarta (DMS) – Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dan rekaman CCTV pemeriksaan di KPK dihadirkan dalam sidang praperadilan.

Permintaan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi kesaksian mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dalam persidangan sebelumnya.

Berita Lainnya

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa dalam persidangan sebelumnya, Tio mengungkapkan adanya dugaan intimidasi oleh penyidik Rossa selama pemeriksaan kasus tersebut.

“Kami meminta hakim agar menghadirkan saudara Rossa Purbo Bekti untuk menjelaskan dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap saksi,” ujar Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Ronny menegaskan bahwa kesaksian Tio perlu dikonfirmasi demi memastikan proses hukum berjalan secara adil dan tanpa tekanan.

“Pernyataan saudari Tio disampaikan di persidangan dan dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, penting untuk menelusuri fakta-fakta ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ronny juga menyebut bahwa Tio mengaku sempat ditawari sejumlah uang dan diancam agar mengubah keterangannya.

“Ini fakta persidangan yang harus diperjelas agar kebenaran terungkap,” kata Ronny.

Ronny berharap hakim dapat menilai seluruh fakta, baik secara formil maupun materiil, sehingga sidang praperadilan ini dapat menjadi preseden yang baik.

“Kami telah mengajukan permohonan agar hakim menghadirkan penyidik Rossa Purbo Bekti dan jika diperlukan, menampilkan rekaman CCTV pemeriksaan di KPK untuk memperjelas situasi yang terjadi,” tegasnya.

Saksi Tio Mengaku Ditawari Rp 2 Miliar Jelang Pemeriksaan KPK

Sebelumnya, tim hukum Hasto menghadirkan Agustiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam sidang praperadilan. Tio mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan kasus yang menjerat Hasto.

Ia baru dimintai keterangan sebagai saksi pada Januari 2025 setelah penyidikan dimulai dan Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Tio mengaku merasa terintimidasi ketika dipanggil kembali oleh penyidik KPK, meskipun telah menjalani hukuman empat tahun penjara dalam kasus suap Harun Masiku. Ia juga menyatakan mengalami tekanan psikologis akibat pemberitaan terkait kasus ini.

“Saat diperiksa, ada penyidik lain yang tiba-tiba masuk dan menanyakan hukuman saya. Ketika saya menjawab vonis empat tahun, penyidik itu mengatakan bahwa hukuman saya termasuk ringan dan saya masih bisa dikenakan Pasal 21 UU Tipikor,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Di sisi lain, Tio mengaku ditawari uang sebesar Rp 2 miliar sebelum diperiksa oleh KPK. Namun, ia tidak menyebutkan siapa yang menawarkan uang tersebut.

“Saat saya menerima surat panggilan pada Desember 2024 dan meminta penundaan pemeriksaan hingga 6 Januari 2025, ada seseorang yang menghubungi saya untuk bertemu. Orang itu mengatakan bahwa ia mendapat nomor saya dari teman,” tuturnya.

Orang tersebut, lanjut Tio, memintanya untuk memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK dan menjanjikan imbalan berupa perbaikan ekonomi.

Namun, Tio menegaskan bahwa dirinya menolak tawaran tersebut dan memberikan keterangan yang sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah tercatat dalam putusan hukum terdahulu. Ia menyebut bahwa orang yang menemuinya adalah seorang pria, tetapi enggan mengungkap identitasnya.

“Orang itu tidak secara eksplisit meminta saya mengubah BAP, tetapi mengarahkan saya untuk menyesuaikan jawaban dengan pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan,” pungkasnya.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuCCTVHastoKPKKuasa HukumPDIP
Previous Post

Prabowo dan Gibran Hadiri Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya

Next Post

Pasien Meninggal di RSUD Masohi, Manajemen Rumah Sakit Lalai Sediakan Oksigen

Berita Terkait

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
MCH (28) alias Huda terduga pembunuh perempuan muda Kediri di Blitar saat dikelerr di Polres Blitar
Hukum

Cemburu Buta, Pria Blitar Aniaya Pacar hingga Tewas

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Image2 4

Pasien Meninggal di RSUD Masohi, Manajemen Rumah Sakit Lalai Sediakan Oksigen

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.