Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 12 July 2025
in Hukum
0
Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.

Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.

Jakarta (DMS) – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menaikkan status laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya dugaan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

“Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Ade Ary juga menyebut pihaknya membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Presiden Jokowi sebagai saksi pelapor. Namun, jadwal pemeriksaan tersebut masih akan dikonfirmasi lebih lanjut.

“Nanti coba kami pastikan jadwalnya. Tentunya saksi-saksi, korban, dan saksi-saksi dari pihak korban serta terlapor akan diperiksa pada tahap penyidikan,” jelasnya.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyambut baik perkembangan kasus ini. Menurutnya, naiknya laporan ke tahap penyidikan menandakan kebenaran materi laporan yang dilayangkan kliennya.

“Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan bahwa pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan memenuhi unsur pidana,” kata Rivai saat dikonfirmasi terpisah.

Ia menegaskan, tim kuasa hukum akan mengawal proses hukum hingga ke pengadilan untuk memastikan keadilan serta memulihkan nama baik Jokowi yang sempat tercemar akibat tudingan tersebut.

“Dengan upaya hukum ini, Pak Jokowi berharap nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazahnya dikukuhkan oleh pengadilan,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya diketahui menangani enam laporan polisi terkait dugaan penyebaran informasi palsu soal ijazah Presiden Jokowi. Salah satu dari laporan tersebut diajukan langsung oleh Jokowi, sementara tiga laporan lainnya juga sudah naik ke tahap penyidikan. Dua laporan sisanya telah dicabut oleh pelapor.

Laporan Jokowi diduga terkait pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).DMS/CC

Tags: Berita MalukuHukumIjasahJokowiPenyidikanPIdanaPolisiPresiden
Previous Post

Google Flow Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Pembuatan Video AI Sinematik dari Teks dan Gambar

Next Post

Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Catat Kenaikan hingga Rp4.000 per Gram

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil Jumat Ini

Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Catat Kenaikan hingga Rp4.000 per Gram

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.