Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dampak Efisiensi Anggaran: Gaji Pegawai MK Hanya Cukup hingga Mei 2025, KY hingga Oktober

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 13 February 2025
in Politik
0
MK Putuskan Uji Materi Soal Wakil Menteri Rangkap Jabatan Siang Ini

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Jakarta (DMS) – Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kedua lembaga yudikatif ini mengakui bahwa efisiensi tersebut berdampak signifikan pada anggaran belanja pegawai.

Berita Lainnya

Hasto Sebut Megawati Kirim Bunga Anggrek Merah Putih Saat Prabowo Ultah

Waka MPR soal Prabowo Teken Perpres 110/2025: Ini yang Ditunggu-tunggu

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, mengungkapkan bahwa pagu anggaran MK awalnya sebesar Rp 611,4 miliar, dengan realisasi anggaran hingga saat ini mencapai 51,73% atau sekitar Rp 316,3 miliar.

Setelah adanya pemblokiran anggaran oleh Kemenkeu sebesar Rp 226,1 miliar, anggaran yang tersedia bagi MK hanya tersisa Rp 69 miliar.

Gaji dan Tunjangan Pegawai MK Hanya Cukup hingga Mei 2025

Heru merinci bahwa dari sisa anggaran Rp 69 miliar tersebut, sebanyak Rp 45,09 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, yang hanya mencukupi hingga Mei 2025.

“Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar, yang hanya cukup sampai Mei 2025. Komitmen dalam rangka PHPU pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa, termasuk untuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN, dan perkara lainnya hingga akhir tahun,” ujar Heru.

Berikut rincian alokasi sisa anggaran Rp 69 miliar MK:

Pembayaran gaji dan tunjangan: Rp 45.097.925.059

Tenaga PPNPN dan tenaga kontrak: Rp 13.106.278.000

Biaya langganan daya dan jasa: Rp 9.832.694.164

Tenaga outsourcing: Rp 610.744.585

Honorarium perbantuan penyelenggaraan persidangan PHP gubernur, bupati, dan wali kota: Rp 400.000.000

Gaji Pegawai KY Hanya Cukup Hingga Oktober 2025

Sementara itu, Ketua KY, Amzulian Rifai, mengungkapkan bahwa pihaknya harus menjawab surat dari Mahkamah Agung dalam waktu 15 hari terkait keterbatasan anggaran.

KY menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melantik calon hakim, bahkan gaji pegawai hanya bisa didistribusikan hingga Oktober 2025.

Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menjelaskan bahwa pagu anggaran KY untuk 2025 awalnya sebesar Rp 184,5 miliar. Namun, berdasarkan instruksi Presiden terkait efisiensi, KY harus memotong anggarannya sebanyak Rp 100 miliar. Setelah rekonstruksi anggaran pada 11 Februari 2025, pemotongan tersebut dikurangi menjadi Rp 74,7 miliar.

“Alokasi efisiensi yang semula Rp 100 miliar dikurangi menjadi Rp 74,7 miliar, atau terdapat pengurangan efisiensi sebesar Rp 25,3 miliar,” ujar Siti.

Dengan demikian, pagu efektif KY pada 2025 menjadi Rp 109,8 miliar. Untuk menyikapi efisiensi ini, KY melakukan pemotongan anggaran belanja perkantoran hingga 40%, termasuk anggaran honor.

“Efisiensi dilakukan pada listrik, air di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor,” jelas Siti.

KY pun mengusulkan kepada DPR RI agar mempertimbangkan penyesuaian anggaran. KY meminta agar pagu anggaran 2025 ditambah menjadi Rp 172,9 miliar, naik sekitar Rp 63 miliar, guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.DMS/DC

Tags: Anggaranberita ambonBerita MalukuDPREfisiensiMKRapat
Previous Post

Penerima KIP Kuliah Bisa Daftar Beasiswa Lain? Ini Ketentuannya

Next Post

Ricuh di Penghujung Laga, Duel Everton vs Liverpool Berakhir dengan Tiga Kartu Merah

Berita Terkait

Hasto Sebut Megawati Kirim Bunga Anggrek Merah Putih Saat Prabowo Ultah
Politik

Hasto Sebut Megawati Kirim Bunga Anggrek Merah Putih Saat Prabowo Ultah

Wednesday, 22 October 2025
eddy soeparno
Politik

Waka MPR soal Prabowo Teken Perpres 110/2025: Ini yang Ditunggu-tunggu

Tuesday, 21 October 2025
FIG
Politik

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Saturday, 18 October 2025
presiden prabowo
Politik

Prabowo Ultimatum Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle!

Saturday, 18 October 2025
Gibran ajak relawan doakan Prabowo
Politik

Gibran ajak relawan doakan Prabowo yang baru saja berulang tahun

Saturday, 18 October 2025
Presiden Prabowo
Politik

Survei Index Politica: 83,5% Responden Puas Kinerja Presiden Prabowo

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Everton vs Liverpool

Ricuh di Penghujung Laga, Duel Everton vs Liverpool Berakhir dengan Tiga Kartu Merah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.