Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan terkait keikutsertaan lembaganya dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“KPK memastikan independensi dalam penegakan hukum akan tetap terjaga,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/4).
Tessa menegaskan, bila terjadi persoalan hukum yang melibatkan BPI Danantara, KPK akan tetap bertindak profesional dan objektif. Ia menyebut lembaganya akan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menolak segala bentuk intervensi.
“KPK berkomitmen mendukung upaya pembangunan nasional dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan mengedepankan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Menurut Tessa, KPK akan terus berkolaborasi dengan sejumlah lembaga, antara lain Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
Meski demikian, KPK tetap akan mengevaluasi efektivitas keterlibatannya di BPI Danantara untuk perbaikan di masa mendatang.
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap pada Senin (24/3) di Jakarta. Pengumuman disampaikan langsung oleh CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. Dalam struktur tersebut, Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.DMS/AC