Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Banyak Saksi Akan Diperiksa KPK Usut Peran RK di Kasus Bank BJB

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 12 April 2025
in Hukum
0
RK

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah saksi tambahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemanggilan para saksi ini bertujuan menggali lebih jauh informasi mengenai peran Ridwan Kamil, yang disebut berada di balik layar dalam perkara tersebut.

Berita Lainnya

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

“Kami perlu informasi yang lengkap mengenai peran mantan gubernur ini karena tidak terlihat langsung di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami memerlukan keterangan lebih banyak dari para saksi,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/4).

Asep menambahkan bahwa dirinya telah menandatangani dokumen pemanggilan saksi-saksi lain, dan pemeriksaan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilan. Kalau tidak salah, para saksi dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Nanti ditunggu saja siapa yang hadir,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor masih berlangsung.

“Sepanjang pengetahuan saya, pemeriksaan belum selesai. Jadi, prosesnya masih berjalan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)

Kepala Divisi Corsec merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB, Widi Hartoto (WH)

Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri

Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres

Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp222 miliar.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuBJBkorupsiKPKRidwan KamilSaksi
Previous Post

Disandera KKB, Pasutri di Yahukimo Berhasil Selamat dan Dievakuasi ke Dekai

Next Post

Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia di Forum Diplomasi Antalya

Berita Terkait

IMG 20250714 094227
Hukum

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Monday, 14 July 2025
Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Prabowo 1

Prabowo Tegaskan Netralitas Indonesia di Forum Diplomasi Antalya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.