Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Mahasiswa Desak Gubernur Maluku Cabut Izin 10 Koperasi Tambang Gunung Botak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 5 May 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image2 3

Ambon, Maluku (DMS) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Adat Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura, Kecamatan Sirimau, Ambon, Senin (5/5/2025).

Mereka mendesak Gubernur Maluku mencabut izin operasi 10 koperasi yang akan mengelola tambang emas di Gunung Botak, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Berita Lainnya

Bupati Maluku Tengah Kembali Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 73

Kejari Tual Geledah PT Bank Maluku Cabang Langgur dan Dinas Perumahan Kota Tual

Speedboat Tenggelam di Perairan Buru, Satu Penumpang Tewas

Koordinator lapangan aksi, Fiki Lesnussa, menyatakan bahwa pemberian izin kepada 10 koperasi tersebut dinilai hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat indikasi masuknya investor besar yang berpotensi menguasai tambang emas Gunung Botak.

Mereka dengan tegas menolak keberadaan 10 koperasi ini, meskipun telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Fikri menegaskan, jika tuntutan mereka tidak direspons, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik besar antara masyarakat adat Buru dengan pihak-pihak koperasi.

Selain menuntut pencabutan izin, massa aksi juga meminta pemerintah provinsi membuka secara transparan pengelolaan 10 koperasi yang telah disetujui untuk beroperasi di wilayah tambang emas Gunung Botak.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah menetapkan 10 koperasi yang dinilai layak menerima IPR, setelah disaring dari 20 koperasi yang mengajukan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Adapun koperasi yang memperoleh izin tersebut adalah Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri, Koperasi Produsen Perusa Tanila Baru, Koperasi Produsen Fena Rua Bupolo, Koperasi Produsen Baheren Floly Kai Wai, Koperasi Produsen Wahidi Mnamut Mandiri, Koperasi Produsen Nusa Ina Solissa Group, Koperasi Produsen Putra Kayeli Bersatu, Koperasi Produsen Wa Suet Mandiri, Koperasi Produsen Marahidi Karya Mandiri, dan Koperasi Produsen Kawi Wai Bumi Lalen.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuBotakBuruGubernurGunungKoperrasiMahasiswa
Previous Post

PGN Perkuat Pasokan Nasional Lewat Kargo LNG dari Kilang Tangguh Papua

Next Post

Kejari Ambon Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS MTsN Ambon

Berita Terkait

Bupati Maluku Tengah Kembali Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 73
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Kembali Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 73

Thursday, 23 October 2025
Kejari Tual Geledah PT Bank Maluku Cabang Langgur dan Dinas Perumahan Kota Tual
Berita Maluku

Kejari Tual Geledah PT Bank Maluku Cabang Langgur dan Dinas Perumahan Kota Tual

Thursday, 23 October 2025
Speedboat Tenggelam di Perairan Buru, Satu Penumpang Tewas
Berita Maluku

Speedboat Tenggelam di Perairan Buru, Satu Penumpang Tewas

Thursday, 23 October 2025
Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram
Berita Maluku

Hasan Alkatiri Desak BPK dan BPKP Audit Proyek Jalan Lintas Seram

Wednesday, 22 October 2025
Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun
Berita Maluku

Sekda MBD Daut Reimialy Harap Bupati Segera Tunjuk Penggantinya Sebelum Pensiun

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
Image4 1

Kejari Ambon Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS MTsN Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.