Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Buru Dukung Penertiban Tambang Emas Gunung Botak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 14 July 2025
in Berita Kabupaten Buru, Berita Maluku
0
Anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya. Foto: Sofyan

Anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya. Foto: Sofyan

Namlea, Kabupaten Buru (DMS) – Anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya, menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Ia menilai, potensi emas di kawasan tersebut sangat besar dan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara legal dan berkelanjutan.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Disebutkan emas yang terkandung dalam batuan Gunung Botak memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Jika dikelola dengan baik, hasilnya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah.

Ia mendorong masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam melakukan penataan kawasan tambang. Menurutnya, penertiban ini tidak bersifat permanen, namun akan diarahkan pada pengelolaan yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan menguntungkan bagi daerah.

Diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak telah berlangsung selama lebih dari 12 tahun. Selama itu pula, kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida terus terjadi dan berdampak serius pada ekosistem serta kesehatan masyarakat.

Ditegaskan, DPRD Kabupaten Buru sangat mendukung penyisiran yang dilakukan pemerintah provinsi. Ini menjadi dasar penting untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yang sudah sangat parah.

Ia menambahkan, dampak dari aktivitas tambang ilegal tidak hanya ekologis, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah kenaikan harga kebutuhan pokok serta kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Tambang ilegal juga telah memicu konflik sosial, perebutan lahan, dan menghilangkan mata pencaharian tradisional warga.

Dengan danya penertiban diharapkan ke depan tambang emas Gunung Botak bisa menjadi aset legal yang menyumbang PAD dan tidak lagi menjadi sumber masalah.DMS

Tags: Berita MalukuBurudprdEmasGunung BotakPADpenertibanTambang
Previous Post

Pemda KKT dan Soa Bungalembun Sepakat Turunkan Swery di Pasar Omele Saumlaki

Next Post

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
IMG 20250714 094227

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.