Jakarta (DMS) – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.082 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025), saat sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto digelar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam maupun luar gedung pengadilan.
“Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa. Aksi harus tertib, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak melawan petugas,” ujarnya.
Pengamanan di dalam gedung difokuskan pada kelancaran jalannya persidangan, sementara di luar gedung terdapat tiga kelompok massa yang menggelar aksi.
Di sisi kanan depan PN Jakarta Pusat, sekitar 300 orang dari Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) DKI Jakarta mendesak agar sidang dihentikan karena dinilai bermuatan politis.
Sementara itu, sekitar 100 orang dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri gedung, mendukung proses hukum dan menuntut agar pengadilan menjatuhkan putusan yang adil terhadap Hasto.
Sekitar pukul 10.00 WIB, kelompok Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (Karam Demokrasi) yang berjumlah 300 orang juga melakukan aksi di lokasi yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyerukan penyelamatan demokrasi di Indonesia.
Sidang sendiri digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali, lantai satu PN Jakarta Pusat, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi terdakwa. Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto SH MH.DMS/AC











