Banda, Maluku Tengah (DMS) – Harapan masyarakat Banda Naira untuk mendapatkan pelayanan rawat inap menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banda Naira belum bisa terwujud. Fakta mengejutkan terungkap, ternyata BPJS tidak dapat memproses klaim pembayaran jika rumah sakit belum memiliki dokter spesialis.
Hal itu dismapikan kepala dinas Kesehatan Maluku Tengah Djali Talaohu, , saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada, Selasa (4/11/2025). Ia menjelaskan, keterbatasan tenaga medis menjadi alasan utama rumah sakit belum dapat memberikan layanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan.
Ia mengakui, untuk saat ini, RSUD Banda belum memiliki dokter spesialis. Karena itu, pihak BPJS belum bisa melakukan klaim pembayaran layanan rawat inap. Untuk itu pihaknya sedang berupaya agar beberapa dokter spesialis dari RSUD Masohi bisa ditugaskan melayani pasien di Banda.
Selain mendatangkan tenaga spesialis, lanjutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan juga tengah mempersiapkan peralatan medis penunjang yang dibutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar pelayanan dokter spesialis ketika nantinya bertugas di Banda Naira.
Talaohu, berharap dalam waktu dekat ini peralatan medis telah tersedia. Dengan demikian, dokter spesialis bisa bekerja secara mobile dan siap menangani pasien dalam kondisi darurat.
Kondisi ini menimbulkan keluhan luas di kalangan masyarakat Banda. Banyak warga merasa dirugikan karena meski memiliki kartu BPJS Kesehatan, mereka hanya dilayani sebatas di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Jika ingin dirawat inap, warga harus mendaftar sebagai pasien umum dan membayar biaya sendiri.
Sejumlah warga Banda menuturkan telah menjadi peserta BPJS, namun kartu itu tidak bisa gunakan untuk rawat inap di rumah sakit . Kalau ingin berobat lebih lanjut, mereka harus ke Masohi atau Ambon.
Situasi ini semakin memperlebar kesenjangan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Selain harus menanggung biaya perawatan, mereka juga dibebani biaya transportasi laut atau udara untuk mendapatkan pelayanan medis yang semestinya menjadi hak mereka sebagai peserta BPJS.
Masyarakat Banda pun berharap pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah cepat agar pelayanan kesehatan di Banda Naira tidak terus tertinggal.DMS











