Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi ungkap kasus residivis setubuhi remaja 16 tahun di Jatinegara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 9 December 2025
in Daerah
0
Polisi ungkap kasus residivis setubuhi remaja 16 tahun di Jatinegara

ilustrasi kekerasan seksual

Jakarta (DMS) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pria residivis narkoba berinisial ATH yang menyetubuhi remaja berusia 16 tahun di kawasan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, sejak Oktober 2025.

“Tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang terjadi Bali Mester, Jatinegara, pada Oktober 2025 sampai 2 Desember 2025. Tersangka inisial ATH yang mana yang bersangkutan juga seorang residivis narkoba,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta, Selasa.

Berita Lainnya

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

Kasus itu merupakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 76D junto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Peristiwa ini terjadi di Gang Banten, tepatnya di samping kantor kami, wilayah Bali Mester, Jatinegara. Kejadiannya berlangsung sejak Oktober sampai 2 Desember 2025,” ujar Sri.

Perbuatan tak senonoh yang menimpa remaja inisial APM (16) itu terungkap setelah korban pulang dalam keadaan luka-luka.

Korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Dari perkenalan itu, tersangka kemudian mengajak korban bertemu di sekitar lokasi kejadian.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka memberikan minuman keras kepada korban dan memaksanya untuk minum. Saat korban mulai kehilangan kesadaran, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

“Korban diajak meminum minuman keras dan dipaksa. Saat tidak sadarkan diri, korban disetubuhi oleh tersangka,” jelas Sri.

Kasus itu pun terungkap berkat peran lingkungan dan kepekaan orang tua korban. Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah dalam kondisi memar dan bibir berdarah.

Melihat kondisi itu, orang tua menanyai korban hingga akhirnya ia mengaku telah diajak mabuk dan disetubuhi oleh pelaku.

“Korban pulang ada luka bagian badannya, antara lain bibir berdarah, akhirnya ditanya orang tua korban mengapa, dan korban mengakui anak korban diajak mabuk oleh tersangka dan disetubuhi,” ucap Sri.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Selain itu, dia menyebutkan tersangka ATH bukan orang baru dalam catatan kriminal kepolisian.

“Tersangka adalah residivis. Dia juga pernah dilaporkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Saat dipanggil untuk pemeriksaan, yang bersangkutan sempat menghilang,” tutur Sri.

Belakangan pun diketahui ATH sedang menjalani hukuman dari perkara sebelumnya yang telah inkrah di Lapas Cipinang. Selain itu, ATH juga merupakan residivis kasus narkoba.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit PPA melakukan upaya paksa dan langsung menahan pelaku. Saat ini, ATH ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

“Tersangka sudah kami tahan segera setelah kejadian dilaporkan,” tegas Sri.

Dia mengungkapkan karena tersangka merupakan residivis, ATH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman pokok, serta denda minimal Rp5 miliar.DMS/DC

Tags: #stubuhiKasusPolisiremajaResidivisUngkap
Previous Post

Polisi Tetapkan Owner WO Ayu Puspita Jadi Tersangka!

Next Post

Amerika Serikat akan izinkan Nvidia ekspor chip AI H200 ke China

Berita Terkait

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi
Politik

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Saturday, 4 July 2026
BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Kota Diguyur Hujan

Friday, 3 July 2026
KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo
Daerah

KKB Dilaporkan Bakar Pesawat AMA di Yahukimo

Thursday, 2 July 2026
Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak
Daerah

Polisi: Pencuri Motor di Jaksel Beraksi untuk Biaya Sekolah Anak

Tuesday, 30 June 2026
Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Daerah

Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Tuesday, 30 June 2026
Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib
Daerah

Rano: HUT Jakarta Momentum Perkuat Budaya Tertib

Monday, 29 June 2026
Next Post
Amerika Serikat akan izinkan Nvidia ekspor chip AI H200 ke China

Amerika Serikat akan izinkan Nvidia ekspor chip AI H200 ke China

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.