Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menangkap seorang jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Banten pada 17 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan komunikasi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut sudah dilakukan dan saat ini masih dalam proses pendalaman.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Fitroh meminta publik menunggu hasil koordinasi tersebut sebelum KPK menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini. “Nanti kita lihat hasilnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan operasi tangkap tangan di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” kata Budi di Jakarta, Rabu.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang diamankan tersebut.
OTT di Banten ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sepanjang tahun ini, KPK telah menggelar sejumlah OTT di berbagai daerah dengan beragam kasus dugaan korupsi, mulai dari suap proyek, pemerasan, hingga gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah, anggota legislatif, serta aparatur negara.
DMS/AC











