Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dua Pencuri Motor Ditangkap di Duren Sawit

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 9 January 2026
in Hukum
0
Dua Pencuri Motor Ditangkap di Duren Sawit

Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno (kiri)

Berita Lainnya

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Jakarta (DMS) – Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan sesaat setelah kedua pelaku melancarkan aksinya berkat laporan cepat korban dan warga sekitar.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno mengatakan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN (27) dan M (23). Keduanya ditangkap dengan bantuan warga dan korban di lokasi kejadian.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan dibantu warga dan korban, kemudian langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit,” ujar Sutikno dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Jumat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Robusta, RT 05/RW 11, Pondok Kopi. Saat itu, pelaku berjalan kaki menyusuri kawasan tersebut dan melihat sepeda motor Yamaha NMAX terparkir di depan minimarket dengan kunci masih tergantung.

Melihat adanya kesempatan, salah satu pelaku mencoba menyalakan motor tersebut. Namun, aksinya dipergoki oleh korban dan warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Duren Sawit segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua pelaku sebelum kendaraan sempat dibawa kabur. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kunci sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

DMS/AC
Tags: DitangkapDuren SawitJakarta TimurMotorPencuri
Previous Post

Siapa Renee Nicole Good, Perempuan yang Dibunuh Petugas Imigrasi AS?

Next Post

Prediksi Mengejutkan Elon Musk: AS Bakal Kalah Telak dari China

Berita Terkait

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Prediksi Mengejutkan Elon Musk: AS Bakal Kalah Telak dari China

Prediksi Mengejutkan Elon Musk: AS Bakal Kalah Telak dari China

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.