Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Pulihkan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Rp10,6 Triliun

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 19 January 2026
in Politik
0
Pemerintah Pulihkan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Rp10,6 Triliun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Berita Lainnya

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Jakarta (DMS) – Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total nilai mencapai Rp10,6 triliun. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga wilayah tersebut.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengembalian TKD agar besaran anggaran yang diterima pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar kembali setara dengan alokasi tahun 2025.

“Presiden memutuskan agar transfer keuangan daerah untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disamakan dengan tahun 2025. Total tambahan anggarannya menjadi Rp10,6 triliun,” ujar Tito di Jakarta, Senin.

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung pemulihan di tiga provinsi tersebut. Dukungan tidak hanya melalui TKD, tetapi juga lewat mobilisasi anggaran dan sumber daya dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas.

Menurut Tito, Presiden memahami beratnya beban daerah dalam menghadapi dampak bencana yang meluas, baik secara sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas fiskal daerah dinilai penting agar pemulihan berjalan lebih cepat dan merata.

Meski demikian, Mendagri menekankan perlunya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab, khususnya untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.

“Ini anggaran bencana, jangan sampai diselewengkan. Selain melanggar hukum, itu juga tidak bermoral karena sama saja menari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.

Adapun rincian pengembalian TKD meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah, antara lain untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana.

Mendagri memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut akan menerima pengembalian TKD tanpa pengecualian. Ia juga menyebut proses penyaluran dana akan dikawal bersama Kementerian Keuangan agar dapat segera ditransfer, dengan target mulai direalisasikan pada awal pekan depan.

DMS/AC

Tags: #pulihkan6 TriliunAcehKembalikanPemerintahRp10SumbarSumutTKD
Previous Post

Semeru Enam Kali Erupsi, Letusan Capai 1 Kilometer

Next Post

Iran: Serangan ke Khamenei Sama dengan Perang

Berita Terkait

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat
Politik

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

Wednesday, 1 July 2026
AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia
Politik

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Monday, 29 June 2026
Presiden Prabowo Subianto
Politik

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Sunday, 28 June 2026
Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Politik

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Saturday, 27 June 2026
Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Next Post
Iran: Serangan ke Khamenei Sama dengan Perang

Iran: Serangan ke Khamenei Sama dengan Perang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.