Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Aktivitas Tambang Ilegal di Buru Dibubarkan, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 May 2026
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Polres Buru Lanjutkan Penertiban PETI, Puluhan Penambang Tinggalkan Lokasi Tambang Ilegal

Polres Buru Lanjutkan Penertiban PETI, Puluhan Penambang Tinggalkan Lokasi Tambang Ilegal

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Polres Buru kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Buru, Maluku.

Penertiban dipimpin langsung Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, bersama jajaran pejabat utama dan personel gabungan pada Selasa (12/5/2026).

Berita Lainnya

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

PLN UP3 Masohi Rampungkan Tambah Daya PT WLI untuk Maluku

Kegiatan pertama difokuskan di kawasan Gunung Botol, Desa Savana Jaya, Kecamatan Waeapo. Rombongan aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIT setelah bergerak dari desa setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan imbauan langsung kepada para penambang agar segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu.

Kapolres menegaskan aktivitas PETI berpotensi merusak lingkungan karena lokasi tambang berada dekat area persawahan milik masyarakat. Aktivitas tambang ilegal juga dikhawatirkan dapat mencemari sumber air dan merusak lahan pertanian warga yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat.

“Kami meminta seluruh penambang untuk meninggalkan lokasi secara tertib demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolres di lokasi penertiban.

Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian membuahkan hasil. Sekitar 15 tenda penambang berhasil dibongkar dan kurang lebih 50 penambang meninggalkan lokasi tambang tanpa perlawanan.

Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 10.30 WIT. Kepolisian memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Selain di Gunung Botol, peninjauan dan penertiban juga dilakukan di lokasi PETI aliran Sungai Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba.

Dalam peninjauan itu, Kapolres memantau langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun merusak lingkungan.

Sebelumnya, Polres Buru juga telah melakukan penertiban di wilayah Waramsihat, Dusun Ukalahin, hingga Desa Persiapan Modan Mohe.

Kawasan tersebut menjadi perhatian khusus karena berada di aliran sungai yang merupakan bagian penting dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Waeapo.

Kapolres menegaskan kehadiran aparat kepolisian bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama serta melindungi aset negara dan lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.

Menurutnya, penertiban PETI penting dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber air, serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Aktivitas tambang ilegal yang melibatkan pendatang dari luar daerah juga dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak segera ditangani.

Melalui langkah yang konsisten dan terukur, Polres Buru berupaya memastikan penanganan PETI tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas wilayah dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

DMS

Tags: #GunungBotol#KapolresBuru#PenertibanPETI#peti#PolresBuru#TambangEmas#TambangIlegalBuruWaeapo
Previous Post

Festival Film Cannes ke-79 Resmi Dibuka

Next Post

Pemkab Aru Mediasi Sengketa Petuanan Laut Desa Basada dan Kaiwabar lewat Sidang Adat

Berita Terkait

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar
Berita Maluku

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Wednesday, 1 July 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita Maluku

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Wednesday, 1 July 2026
PLN UP3 Masohi Dukung Industri dan Ekonomi Maluku
Berita Maluku

PLN UP3 Masohi Rampungkan Tambah Daya PT WLI untuk Maluku

Wednesday, 1 July 2026
Polres Aru Teguhkan Komitmen untuk Maluku
Berita Maluku

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Aru Tegaskan Komitmen Wujudkan Maluku Aman dan Kondusif

Wednesday, 1 July 2026
PLN UP3 Sofifi Edukasi Keselamatan Listrik di Garoujo
Berita Maluku

PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

Wednesday, 1 July 2026
PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Pemkab Aru Mediasi Sengketa Petuanan Laut Desa Basada dan Kaiwabar melalui Sidang Adat

Pemkab Aru Mediasi Sengketa Petuanan Laut Desa Basada dan Kaiwabar lewat Sidang Adat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.