Namlea, Pulau Buru (DMS) – Polres Buru kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Buru, Maluku.
Penertiban dipimpin langsung Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, bersama jajaran pejabat utama dan personel gabungan pada Selasa (12/5/2026).
Kegiatan pertama difokuskan di kawasan Gunung Botol, Desa Savana Jaya, Kecamatan Waeapo. Rombongan aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIT setelah bergerak dari desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan imbauan langsung kepada para penambang agar segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu.
Kapolres menegaskan aktivitas PETI berpotensi merusak lingkungan karena lokasi tambang berada dekat area persawahan milik masyarakat. Aktivitas tambang ilegal juga dikhawatirkan dapat mencemari sumber air dan merusak lahan pertanian warga yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat.
“Kami meminta seluruh penambang untuk meninggalkan lokasi secara tertib demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolres di lokasi penertiban.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian membuahkan hasil. Sekitar 15 tenda penambang berhasil dibongkar dan kurang lebih 50 penambang meninggalkan lokasi tambang tanpa perlawanan.
Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 10.30 WIT. Kepolisian memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Selain di Gunung Botol, peninjauan dan penertiban juga dilakukan di lokasi PETI aliran Sungai Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba.
Dalam peninjauan itu, Kapolres memantau langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun merusak lingkungan.
Sebelumnya, Polres Buru juga telah melakukan penertiban di wilayah Waramsihat, Dusun Ukalahin, hingga Desa Persiapan Modan Mohe.
Kawasan tersebut menjadi perhatian khusus karena berada di aliran sungai yang merupakan bagian penting dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Waeapo.
Kapolres menegaskan kehadiran aparat kepolisian bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama serta melindungi aset negara dan lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
Menurutnya, penertiban PETI penting dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber air, serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Aktivitas tambang ilegal yang melibatkan pendatang dari luar daerah juga dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Melalui langkah yang konsisten dan terukur, Polres Buru berupaya memastikan penanganan PETI tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas wilayah dan melindungi kepentingan masyarakat luas.
DMS











