Ambon, Maluku (DMS) – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa (HMPM) dan Forum Silaturahmi Basudara Manipa (FSBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Maluku, Jalan Sultan Hasanuddin, Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (20/5/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIT tersebut menuntut aparat kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Abdullah Mahu.
Sekitar 50 peserta aksi yang dipimpin koordinator lapangan M Asri Manitu membawa satu unit mobil pikap, perangkat pengeras suara, dua toa, serta sejumlah spanduk berisi tuntutan hukum terhadap para pelaku.
Dalam orasinya, massa mendesak Polda Maluku segera menangkap dan menahan seluruh terduga pelaku pengeroyokan. Massa juga meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, bersikap transparan dalam penanganan perkara tersebut.
Selain menuntut kejelasan proses hukum, massa juga meminta adanya perlindungan hukum bagi korban dan keluarga serta menolak segala bentuk aksi premanisme dan tindakan main hakim sendiri.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Direktur Intelkam Polda Maluku Kombes Pol I Gede Arsana bersama Kasubdit Reskrim Kompol Sugeng Wijaya.
Dalam pertemuan tersebut, massa mempertanyakan perkembangan penanganan kasus karena hingga kini belum ada pelaku yang diamankan, meskipun polisi disebut telah memeriksa lima orang saksi dan mengantongi rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Menanggapi hal itu, Direktur Intelkam Polda Maluku menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Kasubdit Reskrim menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku beserta barang bukti pendukung. Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.
Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan tertib hingga berakhir sekitar pukul 12.30 WIT. Sebelum membubarkan diri, massa menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi kepada pihak Polda Maluku.
Massa juga menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
DMS











