Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp9,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Langkah penyidikan diperkuat dengan pemeriksaan terhadap 50 saksi pada Senin, 8 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 38 orang merupakan mantan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019–2024, sedangkan sisanya berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan program bansos tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, membenarkan adanya agenda pemeriksaan maraton tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Pemeriksaan terhadap pihak eksekutif atau OPD dilakukan sejak pagi, sedangkan pemeriksaan terhadap para mantan anggota DPRD dijadwalkan berlangsung pada siang hari,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, pemanggilan puluhan saksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara, memperkuat alat bukti, serta mendukung proses penghitungan kerugian negara yang kini menunjukkan perkembangan positif.
“Langkah pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk mempertajam pembuktian dan mencocokkan data secara rinci sebelum penyidik menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,” lanjutnya.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap penanganan kasus ini, Kejari Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas tanpa tebang pilih.
“Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi dana bansos ini akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian,” tegas Yudha.
Kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp9,7 miIiar ini terus menyita perhatian masyarakat luas. Hal ini disebabkan karena anggaran yang diduga diselewengkan tersebut merupakan bantuan sosial yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah.
DMS











