Saumlaki, Kepulauan Tanimbar (DMS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Saumlaki. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TM yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Penangkapan ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres KKT, Iptu Olof Batlayeri, pada Senin (8/6/2026).
“Pada hari Sabtu subuh tanggal 30 Mei 2026, personel kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Menurut Olof, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan masuknya sabu ke Saumlaki melalui jalur laut. Hasil penyelidikan menunjukkan paket tersebut dibawa dari Ambon menggunakan KM Pangrango oleh seorang perempuan berinisial JW.
Setibanya di Pelabuhan Saumlaki pada Sabtu dini hari, TM datang mengambil paket tersebut. Namun, aparat yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankan tersangka sesaat setelah menerima kiriman itu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,19 gram. Saat ini TM bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Keterangan resmi secara lengkap akan disampaikan setelah proses pendalaman kasus selesai dilakukan oleh penyidik,” kata Olof.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah JW menyampaikan kronologi versinya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa paket yang dibawanya berisi narkotika.
Menurut JW, paket tersebut merupakan titipan seorang kerabat di Ambon. Awalnya ia sempat menolak karena sudah memiliki banyak barang bawaan, namun akhirnya bersedia membawa paket itu karena ukurannya kecil dan disebut sebagai obat untuk orang sakit.
“Saya diberitahu kalau itu obat untuk orang sakit,” ungkap JW.
Ia mengaku selama perjalanan sempat dihubungi nomor yang tidak dikenalnya. Setelah tiba di Saumlaki, seorang pria datang mengambil tas merah berisi paket tersebut dan menyebut isinya sebagai obat tidur.
JW mengaku baru mengetahui paket yang dibawanya diduga berisi sabu setelah diperiksa oleh polisi keesokan harinya.
“Saya syok sekali karena tidak menyangka barang titipan yang saya bawa ternyata terkait kasus narkotika,” tuturnya.
Hingga kini, Polres Kepulauan Tanimbar masih mendalami asal-usul barang, jalur pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
DMS











