Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lagi, Masyarakat Adat Kaloa dan Hatuolo Tolak Tapal Batas Baru Taman Nasional Manusela

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 13 June 2026
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Lagi, Masyarakat Adat Kaloa dan Hatuolo Tolak Tapal Batas Baru Taman Nasional Manusela

Masyarakat Adat Kaloa dan Hatuolo Tolak Tapal Batas Baru Taman Nasional Manusela

Serut, Maluku Tengah, (DMS) – Masyarakat Adat Negeri Kaloa dan Negeri Hatuolo, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menyuarakan penolakan terhadap penetapan tapal batas Taman Nasional Manusela (TNM) yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat dan pemerintah negeri setempat.

Penolakan tersebut diwujudkan melalui aksi protes dan deklarasi bersama yang digelar di kawasan hutan adat pada Kamis (11/6/2026) dan Sabtu (13/6/2026). Warga menilai penetapan patok batas oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IX Ambon sejak tahun 2022 telah mengancam ruang hidup, akses ekonomi, dan hak atas tanah ulayat yang selama ini dikelola secara turun-temurun.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Di Negeri Kaloa, masyarakat mempersoalkan keberadaan patok batas yang kini hanya berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga. Mereka menilai penetapan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan unsur pemerintah negeri maupun lembaga adat.

Perwakilan Pemuda Negeri Kaloa, Efendi Makualaina, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses pemasangan patok batas tersebut.

“Pemasangan patok batas ini dilakukan tanpa koordinasi dengan kepala desa, Saniri Negeri, tua-tua adat maupun pemuda. Padahal wilayah yang dipatok merupakan tanah adat yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun,” kata Efendi.

Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak historis atas wilayah tersebut jauh sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai bagian dari Taman Nasional Manusela.

Penolakan serupa juga disampaikan Masyarakat Adat Negeri Hatuolo. Warga menilai batas baru taman nasional yang kini berada sekitar dua kilometer dari permukiman tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Masyarakat menyebutkan bahwa batas kawasan konservasi yang pernah ditetapkan sebelumnya berada sekitar 10 kilometer dari wilayah pemukiman dan lahan garapan warga.

“Hak atas tanah adat telah ada jauh sebelum negara menetapkan kawasan konservasi. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut wilayah adat harus melibatkan masyarakat dan menghormati hak-hak yang telah diwariskan oleh leluhur,” tegas salah satu perwakilan masyarakat dalam deklarasi tersebut.

Dalam deklarasi bersama, masyarakat adat Kaloa dan Hatuolo membacakan empat poin sikap.

Pertama, menolak penetapan patok tapal batas baru Taman Nasional Manusela yang dilakukan tanpa pelibatan masyarakat adat dan pemerintah negeri.

Kedua, menuntut pencabutan patok batas yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman serta mengembalikan batas kawasan sesuai kesepakatan awal.

Ketiga, menegaskan bahwa hak atas tanah adat telah ada sebelum penetapan kawasan konservasi sehingga negara wajib menghormati dan melindungi hak tersebut.

Keempat, menyatakan akan terus melakukan penolakan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, dan budaya masyarakat adat.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang adil. Pemerintah harus membuka ruang dialog dan mempertimbangkan fakta sejarah penguasaan tanah adat yang telah berlangsung turun-temurun,” ujar perwakilan masyarakat adat.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Negeri Kaloa dan Hatuolo menyatakan akan terus memperjuangkan tuntutan mereka serta mendesak Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membuka dialog guna mencari solusi yang adil bagi perlindungan kawasan konservasi dan hak-hak masyarakat adat.

DMS

Tags: Berita MalukuBPKH Wilayah IX AmbonHak Masyarakat AdatKawasan KonservasiKLHKKonflik Lahanmaluku tengahManuselamasyarakat adatNegeri HatuoloNegeri KaloaPulau SeramSeram UtaraTaman Nasional ManuselaTanah UlayatTapal Batas
Previous Post

Talud Rusak Parah, Warga Desa Lala Hidup dalam Ancaman Abrasi

Next Post

Jalan Amahusu–Eri Terancam Putus, Warga Desak Pemprov Maluku Segera Perbaiki Talud

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Jalan Amahusu–Eri Terancam Putus, Warga Desak Pemprov Maluku Segera Perbaiki Talud

Jalan Amahusu–Eri Terancam Putus, Warga Desak Pemprov Maluku Segera Perbaiki Talud

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.