Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku - Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Febrie Adriansyah Sambut Baik Perkara TPPU Segera Dilimpahkan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 16 September 2026
in Hukum
0
Febrie Adriansyah sambut baik pelimpahan perkara TPPU

Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah).

Jakarta (DMS) – Febrie Adriansyah menyambut baik rencana pelimpahan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya kepada tim penuntut umum untuk diproses melalui tahapan hukum selanjutnya.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut menyatakan siap menghadapi proses hukum. Anggota tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mengatakan pelimpahan perkara menjadi kesempatan bagi kliennya untuk menguji seluruh bukti dan konstruksi perkara secara terbuka.

“Pak Febrie menyambut baik pelimpahan berkas ini agar seluruh bukti dan konstruksi perkara dapat diuji secara terbuka dalam proses hukum. Pak Febrie juga kooperatif dan akan menghadapi proses ini secara hukum,” kata Febri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kuasa Hukum Soroti Penyitaan 38 Aset

Terkait penyitaan 38 aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp846 miliar, Febri meminta status serta keterkaitan setiap objek diperjelas berdasarkan fakta dan bukti.

Berita Lainnya

Mentan Pastikan Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

Tiga Pemuda Diamankan Polda Lampung Terkait Ganja 1 Kilogram

KPK Periksa Istri Eks Bupati Cirebon dalam Kasus Suap PLTU

Menurut dia, perlu dijelaskan secara rinci mengenai kepemilikan setiap aset, asal-usul aset, serta hubungan aset tersebut dengan tersangka dalam perkara.

“Misalnya, sebenarnya aset milik siapa, asalnya dari mana, dan apa hubungannya dengan tersangka. Jangan sampai seluruh aset kemudian dianggap berkaitan dengan perkara tanpa melihat fakta dan bukti masing-masing,” ujarnya.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Massagus Farizi, juga menegaskan bahwa Febrie Adriansyah disebut tidak pernah memiliki aset dengan nilai sebagaimana angka yang disampaikan Kejaksaan Agung.

“Kami pastikan, Pak Febrie tidak pernah memiliki aset dengan nilai fantastis seperti itu. Oleh karena itu, kami berharap angka yang disampaikan juga benar-benar didukung dengan bukti yang ada dan tidak sekadar menjadi angka yang bombastis,” kata Massagus.

Perkara TPPU Segera Dilimpahkan

Sebelumnya, Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan tindak pidana asal dalam perkara TPPU tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang oleh oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

Rudi menyampaikan keterangan tersebut pada Selasa (15/9). Ia mengatakan penanganan perkara kini telah memasuki tahap finalisasi.

Dengan demikian, berkas perkara beserta tersangka akan segera dilimpahkan kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Pelimpahan tersebut selanjutnya menjadi tahapan untuk membawa perkara ke proses penuntutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

DMS/AC

Tags: ASABRIFebrie AdriansyahHukumJiwasrayaKejaksaan AgungKejari Jakarta Selatanpenuntutanperkara TPPUTPPU
Previous Post

Fulham dan Brentford Cetak Kemenangan di Piala Liga Inggris

Next Post

Rupiah Rabu Pagi Melemah Jadi Rp17.730 per Dolar AS

Berita Terkait

Mentan Amran memastikan pemalsuan beras fortifikasi diproses hukum
Hukum

Mentan Pastikan Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

Thursday, 17 September 2026
Tiga pemuda diamankan Polda Lampung terkait ganja 1 kilogram
Hukum

Tiga Pemuda Diamankan Polda Lampung Terkait Ganja 1 Kilogram

Thursday, 17 September 2026
KPK periksa istri eks Bupati Cirebon dalam kasus suap PLTU
Hukum

KPK Periksa Istri Eks Bupati Cirebon dalam Kasus Suap PLTU

Tuesday, 15 September 2026
KPK tangkap dirjen ATR/BPN dan dua kakantah dalam OTT 2026
Hukum

KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan Dua Kakantah dalam OTT

Tuesday, 15 September 2026
Satu dari sembilan korban Jila dievakuasi ke Timika
Hukum

Satu dari Sembilan Korban Jila Dievakuasi ke Timika

Monday, 14 September 2026
Imigrasi dalami dua WNA China diduga terkait sindikat penipuan online
Hukum

Imigrasi Dalami Dua WNA China Diduga Terkait Sindikat Penipuan Online

Sunday, 13 September 2026
Next Post
Rupiah Rabu pagi melemah menjadi Rp17.730 per dolar AS

Rupiah Rabu Pagi Melemah Jadi Rp17.730 per Dolar AS

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

berita maluku

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.