Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku - Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Mentan Pastikan Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 17 September 2026
in Hukum
0
Mentan Amran memastikan pemalsuan beras fortifikasi diproses hukum

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman.

Jakarta (DMS) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan dugaan pemalsuan beras fortifikasi akan diproses secara hukum. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Polri untuk menindaklanjuti temuan beras yang tidak sesuai dengan klaim kandungan gizi pada label kemasan.

Amran mengatakan kasus beras fortifikasi menjadi bagian dari upaya pemerintah membongkar praktik yang merugikan konsumen dalam tata niaga pangan.

Berita Lainnya

Tiga Pemuda Diamankan Polda Lampung Terkait Ganja 1 Kilogram

Febrie Adriansyah Sambut Baik Perkara TPPU Segera Dilimpahkan

KPK Periksa Istri Eks Bupati Cirebon dalam Kasus Suap PLTU

“Kasus beras fortifikasi ini babak kedua perburuan rente dalam tata niaga pangan, setelah pada 2025 aparat menjerat 102 tersangka dalam kasus pengoplosan beras premium yang merugikan konsumen Rp98 triliun,” kata Amran di Jakarta, Kamis.

25 Merek Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

Amran mengungkapkan pemerintah menemukan ketidaksesuaian pada sebagian besar merek beras yang beredar dengan klaim fortifikasi.

Dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa, sebanyak 25 merek terbukti tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan.

Temuan tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan pengujian sampel melalui empat laboratorium, yaitu:

  • Laboratorium IPB Bogor;
  • Laboratorium BRMP;
  • Saraswanti Indo Genetech; dan
  • Eurofins Angler Biochemlab.

“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran.

Menurut Amran, dugaan kecurangan tersebut memiliki pola yang serupa dengan praktik pemalsuan atau ketidaksesuaian produk lainnya. Kemasan dan label digunakan untuk memberikan klaim tertentu kepada konsumen, sedangkan kandungan produk tidak sesuai dengan informasi yang dijanjikan.

Harga Beras Fortifikasi Capai Rp57.000 per Kilogram

Amran menjelaskan beras fortifikasi semestinya menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi bagi kelompok rentan.

Kelompok tersebut antara lain anak dengan indikasi stunting, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat kurang mampu.

Namun, berdasarkan temuan pemerintah, produk dengan klaim fortifikasi justru dijual dengan harga sekitar Rp25.000 hingga Rp57.000 per kilogram.

Harga tersebut berada jauh di atas harga acuan pemerintah yang disebut sebesar Rp13.500 per kilogram.

Dengan selisih harga rata-rata sekitar Rp22.000 per kilogram, kerugian konsumen akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp89 triliun.

“Tujuan fortifikasi adalah untuk mengatasi stunting, ibu hamil, menyusui, dan orang miskin, tetapi tujuannya tidak tercapai karena harganya justru dijual jauh lebih mahal daripada beras premium maupun medium,” tegas Amran.

Izin Edar 25 Merek Akan Dicabut

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, izin edar terhadap 25 merek beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi persyaratan akan dicabut.

Produk-produk tersebut juga akan ditarik dari peredaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang memanfaatkan program pangan afirmatif untuk kepentingan komersial dengan mengorbankan kelompok masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat.

“Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat rentan justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen,” tegasnya.

Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dan Satgas Pangan Polri untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Polri Telusuri Rantai Distribusi

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan pihaknya siap mengawal penanganan temuan beras fortifikasi yang bermasalah.

Polri juga menegaskan komitmen untuk memberikan respons terhadap setiap temuan beras yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Polri telah melakukan asesmen pada 10-12 September untuk memeriksa standar keamanan dan kandungan gizi produk.

Seluruh temuan tersebut selanjutnya akan diverifikasi bersama dan diperkuat melalui pengujian secara ilmiah.

Selain memeriksa produk, Polri akan menelusuri rantai distribusi beras fortifikasi bermasalah untuk mengetahui titik pelanggaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Apabila hasil pendalaman dan pengujian ilmiah menemukan adanya peristiwa pidana, termasuk dugaan penipuan akibat ketidaksesuaian label atau klaim kandungan gizi, Polri akan memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan mengedepankan perlindungan masyarakat. Konsumen tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan.

Kementerian Pertanian dan Polri kini bergerak bersama untuk menuntaskan kasus tersebut. Penetapan tersangka ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan setelah seluruh proses asesmen, verifikasi, dan pengujian ilmiah selesai.

DMS/AC

Tags: Berasberas fortifikasiKementerian PertanianKonsumenMentan AmranPanganPolriSatgas Pangan
Previous Post

Kandungan Kunyit yang Baik bagi Kesehatan Usus

Next Post

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Perairan RI

Berita Terkait

Tiga pemuda diamankan Polda Lampung terkait ganja 1 kilogram
Hukum

Tiga Pemuda Diamankan Polda Lampung Terkait Ganja 1 Kilogram

Thursday, 17 September 2026
Febrie Adriansyah sambut baik pelimpahan perkara TPPU
Hukum

Febrie Adriansyah Sambut Baik Perkara TPPU Segera Dilimpahkan

Wednesday, 16 September 2026
KPK periksa istri eks Bupati Cirebon dalam kasus suap PLTU
Hukum

KPK Periksa Istri Eks Bupati Cirebon dalam Kasus Suap PLTU

Tuesday, 15 September 2026
KPK tangkap dirjen ATR/BPN dan dua kakantah dalam OTT 2026
Hukum

KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN dan Dua Kakantah dalam OTT

Tuesday, 15 September 2026
Satu dari sembilan korban Jila dievakuasi ke Timika
Hukum

Satu dari Sembilan Korban Jila Dievakuasi ke Timika

Monday, 14 September 2026
Imigrasi dalami dua WNA China diduga terkait sindikat penipuan online
Hukum

Imigrasi Dalami Dua WNA China Diduga Terkait Sindikat Penipuan Online

Sunday, 13 September 2026
Next Post
Kapal induk Giuseppe Garibaldi masuk perairan Indonesia

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Masuk Perairan RI

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

berita maluku

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.