Tiakur, Maluku (DMS) — Kebakaran lahan di kawasan Kota Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 70 menit setelah personel Polres MBD bersama Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah MBD bergerak ke lokasi, Rabu (16/9/2026).
Kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan Gereja GBI Fox Tiakur tersebut dilaporkan masyarakat sekitar pukul 13.50 WIT.
Personel Piket Penjagaan SPKT dan Piket Patroli Satuan Samapta Polres MBD langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Personel di bawah kendali Kapatko Unit II AIPDA Dace J. Paais kemudian berkoordinasi dengan petugas Damkar Pemda MBD untuk melakukan pemadaman.
Petugas mengerahkan kendaraan dan selang pemadam. Personel Kepolisian membantu pengendalian di sekitar titik api untuk mencegah kobaran merambat ke kawasan lainnya.
Kondisi vegetasi yang cukup kering membuat petugas bergerak cepat. Sejumlah peralatan sederhana juga digunakan untuk menangani titik api yang sulit dijangkau.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel bersama petugas Damkar melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api baru.
Sekitar pukul 15.00 WIT, lokasi dinyatakan aman dan api dipastikan telah padam.
Kasat Samapta Polres MBD mengatakan kecepatan merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih besar.
Ia menyebut personel tidak hanya dituntut cepat tiba di lokasi, tetapi juga harus memastikan penanganan dilakukan secara tepat hingga kondisi benar-benar aman.
Sinergi antara Polri dan Damkar Pemda MBD juga menjadi bagian penting dalam proses pemadaman. Koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mempercepat pengendalian api dan menekan risiko kebakaran meluas.
Kapolres Maluku Barat Daya mengapresiasi personel yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan setiap informasi terkait keselamatan masyarakat maupun lingkungan harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensinya.
Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut. Informasi dari masyarakat dinilai membantu aparat mengambil tindakan sedini mungkin.
Kabid Humas Polda Maluku mengatakan penanganan kebakaran di Tiakur menjadi contoh pentingnya respons cepat dan kerja sama antara Kepolisian, pemerintah daerah melalui Damkar dan masyarakat.
Polda Maluku mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kawasan dengan vegetasi kering.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan jika menemukan asap maupun titik api.
Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan untuk mencegah api berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Polda Maluku bersama jajaran Polres akan terus mendorong respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam menghadapi potensi kebakaran.
DMS











