Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Agnez Mo Tiga Kali Tak Hadir Sidang Gugatan Bilang Saja

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 30 December 2025
in Hiburan
0
Agnez Mo Tiga Kali Tak Hadir Sidang Gugatan Bilang Saja

agnez mo di gold gala

Jakarta (DMS) – Sidang perkara gugatan royalti dari Ari Bias tentang Hak Cipta di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlanjut. Agenda kali ini kembali memanggil para tergugat.

Menurut keterangan pers yang diterima detikcom, Selasa (30/12/2025), Agnez Mo sebagai salah satu turut tergugat satu belum juga hadir setelah tiga kali sidang digelar.

Berita Lainnya

Taylor Swift dan Travis Kelce Diperkirakan Menikah Pekan Ini

Rahasia Suara Minion: Bahasa Unik dan Enam Semitone

Chris Brown Divonis Bersalah dalam Kasus Serangan Anjing

Adapun gugatan ini teregistrasi pada Nomor 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst., antara Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias selaku Penggugat melawan Tergugat PT Aneka Bintang Gading, Turut Tergugat I Agnes Monica, Turut Tergugat II Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Turut Tergugat III Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia dengan agenda persidangan panggilan kepada Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III.

Pada persidangan tersebut, Turut Tergugat II hadir, sedangkan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat III tidak hadir meskipun telah dipanggil sah dan patut sebanyak 3 (tiga) kali panggilan.

Sidang dijadwalkan kembali berjalan pada Selasa, 6 Januari 2026 dengan agenda Turut Tergugat II melengkapi dokumen legal standing, sedangkan untuk Turut Tergugat I dan Turut Tergugat III tidak dipanggil lagi.

Sebagaimana diketahui, Ari Bias mengajukan gugatan royalti atas lagu Bilang Saja dalam sejumlah pertunjukan yang dinyanyikan oleh Agnez Mo.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Agnez Mo, sempat memutuskan Agnez Mo harus membayar Rp 1,5 miliar karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin Ari Bias selaku pencipta. Agnez disebut membawakan lagu itu dalam tiga konser.

Agnez tak terima dengan putusan itu dan menang pada tingkat kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengabulkan kasasi yang diajukan penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.

“Amar putusan: kabul,” demikian putusan kasasi nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025.DMS/DC

Tags: #agnez#bilang#mo#sajaGugatanSidang
Previous Post

Aktivitas Kapal Wisata di Labuan Bajo Dihentikan, BPOLBF: Semua Harus Ikut Aturan

Next Post

BNPT Akan Awasi Ruang Digital Anak-Game Online Cegah Radikalisme

Berita Terkait

Taylor Swift dan Travis Kelce Diperkirakan Menikah Pekan Ini
Hiburan

Taylor Swift dan Travis Kelce Diperkirakan Menikah Pekan Ini

Friday, 3 July 2026
Rahasia Suara Minion: Bahasa Unik dan Enam Semitone
Hiburan

Rahasia Suara Minion: Bahasa Unik dan Enam Semitone

Thursday, 2 July 2026
Chris Brown Divonis Bersalah dalam Kasus Serangan Anjing
Hiburan

Chris Brown Divonis Bersalah dalam Kasus Serangan Anjing

Wednesday, 1 July 2026
Madonna Soroti Penggunaan AI dalam Industri Musik
Hiburan

Madonna Soroti Penggunaan AI dalam Industri Musik

Tuesday, 30 June 2026
Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya
Hiburan

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya

Thursday, 25 June 2026
Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026
Hiburan

Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
BNPT Akan Awasi Ruang Digital Anak-Game Online Cegah Radikalisme

BNPT Akan Awasi Ruang Digital Anak-Game Online Cegah Radikalisme

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.