Dobo, Kepulauan Aru (DMS) – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya yang berada di Kota Dobo dan sekitarnya, melakukan aksi mogok kerja buntut dari persidangan dua tenaga kesehatan di Pengadilan Negeri Dobo.
Para Nakes yang bertugas pada Dinas Kesehatan, Puskesmas dalam Kota Dobo, serta Rumah Sakit Umum Cendrawasi Dobo tersebut melakukan aksi mogok dan berkumpul di depan gedung Pengadilan Negeri Dobo, Jalan Kejaksaan, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Rabu (20/10/2025).
Aksi ini dipimpin oleh Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kepulauan Aru, Shevnat Madubun, serta Kepala Puskesmas Pati Djalabil Dobo, Piter Unmehopa, yang memimpin ratusan tenaga perawat, bidan, dan dokter.
Dua tenaga kesehatan yang disidangkan, yakni Renol Untarolla dan Jhon Duarkossu, dilaporkan oleh seorang wanita asal Makassar berinisial R (24) pada 21 Februari 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ratusan tenaga kesehatan hadir di Pengadilan Negeri Dobo untuk memberikan dukungan moral terhadap kedua rekan mereka yang sedang menjalani proses hukum. Akibat aksi tersebut, pelayanan pada tiga unit Puskesmas ditutup sementara, sementara pelayanan di RSU Cendrawasi tetap berjalan seperti biasa.
Setelah menunggu sekitar empat hingga lima jam, para Nakes diperbolehkan masuk mengikuti jalannya persidangan. Namun, sidang yang dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIT tersebut ditunda hingga 1 Desember 2025 karena salah satu tergugat berinisial EB tidak hadir.
Sementara itu, Ketua PPNI Kepulauan Aru, Shevnat Madubun, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas tenaga kesehatan terhadap dua rekan mereka.
“Aksi yang kami lakukan sejak pukul sembilan pagi ini adalah bentuk solidaritas kami sebagai tenaga kesehatan. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum terhadap dua rekan kami berjalan transparan dan adil,” ujar Madubun.
Madubun juga menjelaskan mengenai kondisi pelayanan kesehatan selama aksi berlangsung.
“Untuk Puskesmas Dobo dan Siwa Lima Pati Djalabil, pelayanan memang tidak dijalankan sementara. Namun, pelayanan di RSU Cendrawasi tetap berjalan hingga siang hari. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru,” tambahnya.DMS











