Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

AMAW-Sabuai Gelar Aksi Demo Di Kejaksaan Tinggi Maluku

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 27 June 2025
in Berita Seram Bagian Timur, Berita Maluku
0
AKsi Demo

AMAW-Sabuai Gelar Aksi Demo Di Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Maluku, Ambon – Aliansi Mahasiswa Adat Welihata Sabuai (AMAW – Sabuai) melakukan aksi demo meminta Kejaksaan Tinggi Maluku, menginstruksikan Kejari Seram Bagian Timur (SBT) terkait kasus kejahatan hutan oleh CV SBM, di mana direktur CV SBM dijabat oleh Imanulel Quedarusman sebagai tersangka diproses secara khusus bukan pidana umum.

Aksi demo di depan kantor Kejati Maluku Senin 08/03/2021,  mahasiswa dengan mengunakan pengeras suara dan berbagai spanduk bertuliskan Di duga Kejari SBT dan bos CV SBM aktor jahat for merusak hutan Adat. Setelah melakukan aksi serta membacakan sejumlah tuntutan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, maka para perwakilan mahasiswa di izikkan masuk untuk penyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Josua Ahwalam, koordinator aksi saat di wawancarai terkait aksi yang di lakukan menjelaskan, aksi demo kali ini adalah yang ketiga kali di lakukan, di mana mereka meminta pihak Kejatai Maluku untuk menginstruksikan ke kejari SBT untuk segera mempercepat proses hukum terhadap Bos CV SBM yang melakukan pembalakan liar terhadap hutan adat Sabuai.

Selain itu juga, mereka meminta Kejati Maluku segera membebaskan dua warga Sabuai yang di tetapkan sebagai tersangka karena memecah kaca alat berat milik CV SBM karena melindunggi dan memperjuangkan hutan adat, mereka menilai apa yang di lakukan oleh ke dua warga tersebut merupakan partisipasi warga negara secara spontan dalam proses partisipasi penegakan hukum sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2013 tentang pengrusakan hutan.

AMAW-Sabuai Gelar Aksi Demo

“Kami dari Aliansi Mahasiswa Adat Welihata, melakukan aksi demo yang ke tiga kali, ada beberapa tuntutan yang kemudian kami telah sampaikan ke pihak Kejati Maluku untuk kemudian di tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, yang pertama adalah kami meminta kepada Kejati Maluku kemudian menginstruksikan ke Kejari supaya proses hukum kepada bos CV SBM yang melakukan pembalakan liar terhadap hutan adat Sabuai di percepat , dan yang ke dua kami meminta kepada Kejati Maluku untuk kemudian segera membebaskan status tersangka dari kedua warga Sabuai” Ujar Josua.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Maluku Sammy Sapulette saat di wawancarai setelah pertemuan dengan para perwakilan mahasiswa menjelaskan, tentunya aspirasi yang di sampaikan oleh para mahasiswa Sabuai kini telah di laporkan ke Asisten Intel secara lisan, dan semua yang merupakan tuntutan mereka ini akan di tindaklanjuti secara tertulis kepada pimpinan.

Dalam satu poin dari lima poin tuntutan yang di sampaikan oleh mahasiswa ini juga, mahasiswa meminta Kejati Maluku dan kejari SBT dapat menjunjung tinggi nilai – nilai adat budaya dan kearifan lokal Maluku khususnya masyarakat Sabuai.

Para mahasiswa berjanji apabila poin tuntutan mereka tidak di jawab, maka mereka akan melakukan aksi protes dengan masa yang lebih banyak lagi, serta melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung RI, atas sikap yang di nilai tidak mencerminkan proses penegakan hukum secara baik oleh aparatur penegak hukum terkusus di jajaran Kejaksan Tinggi Maluku.

Tags: Aksi DemoAMAW-Sabuaiberita maluku hari iniberita seram bagian timurKejaksaan TInggi Maluku
Previous Post

Sopir Angkot Harapkan Ada Kebijakan Pemkot Ambon

Next Post

Pemuda Kota Masohi Deklarasi Indonesia Tanpa Radikalisme

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Indonesia Tanpa Radikalisme

Pemuda Kota Masohi Deklarasi Indonesia Tanpa Radikalisme

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.