Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja, Ini Penjelasannya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 10 December 2025
in Lifestyle
0
Australia Resmi Larang Media Sosial untuk Remaja, Ini Penjelasannya

ilustrasi media sosial

Jakarta (DMS) – Setelah perencanaan selama lebih dari setahun dan menjadi sorotan global, larangan penggunaan media sosial untuk remaja berusia 16 tahun akhirnya diberlakukan.

Undang-undang pelarangan resmi berlaku hari Kamis ini, 10 Desember 2025 dan berikut semua hal yang perlu Anda ketahui tentang kebijakan ini.

Berita Lainnya

Lima Gejala Awal Katarak yang Kerap Dikira Penuaan

Kebiasaan Sore Hari yang Bisa Memperburuk Psoriasis dan Ganggu Tidur

Kecemasan Pengaruhi Kualitas Sperma dan Sel Telur

Larangan media sosial untuk remaja ini tentang apa sih?

Percaya atau tidak, ini menjadi pertanyaan paling mendasar, karena aturan baru ini bukanlah seperti yang dipikirkan kebanyakan orang.

Singkatnya, “larangan” ini sebenarnya bukanlah larangan.

Amandemen Undang-Undang Keamanan Online pada November 2024 akan memaksa beberapa (tetapi tidak semua!) perusahaan media sosial untuk mencegah (atau setidaknya mencoba mencegah), anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun di media sosial (tapi tidak untuk menggunakannya).

Nah, semua yang ada dalam tanda kurung di atas sering terlewatkan dalam debat publik, tetapi kenyataannya kebijakan ini tidak akan benar-benar memblokir semua anak di bawah 16 tahun dari semua media sosial.

Untuk lebih jelasnya, tidak seorang pun, termasuk pemerintah Australia, mengharapkan awal yang sempurna.

Meskipun demikian, tetap disebut “larangan” karena, suka atau tidak suka, itulah sebutan yang melekat dalam aturan ini.

Platform mana saja yang termasuk dalam larangan ini?

Pada saat artikel ini ditulis, undang-undang ini hanya berlaku untuk 10 dari banyaknya situs yang mungkin Anda anggap sebagai “media sosial.”

Sejauh ini, platform yang “dilarang” adalah:

Facebook

Instagram

TikTok

Snapchat

X (sebelumnya Twitter)

YouTube

Reddit

Twitch

Kick

Threads

Sudah ada tanda-tanda kalau kebanyakan remaha di bawah 16 tahun berencana pindah ke platform lain yang tidak tercakup dalam aturan baru, seperti Yope, Lemon8, dan RedNote.

Namun, tidak ada jaminan situs-situs tersebut akan selamanya terbebas dari larangan. Pemerintah Australia memperingatkan daftar platform media sosial yang dilarang bisa saja bertambah.

Sebagai buktinya, Reddit, Kick, dan Twitch baru ditambahkan ke dalam daftar itu pada bulan November lalu.

Terlepas dari daftar tersebut, tampaknya anak di bawah 16 tahun akan tetap memiliki banyak pilihan platform media sosial lain, meskipun bukan platform yang biasa mereka kunjungi.

Apa yang harus dilakukan platform-platform tersebut?

Politisi di Australia sering mengatakan platform media sosial harus mematuhi hukum “atau menghadapi denda $50 juta”, tetapi kepatuhan itu tidak berarti menangkap setiap pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Hukum hanya menyatakan platform media sosial harus mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah anak di bawah 16 tahun memiliki akun.

Jika seseorang melanggarnya, bukan pelanggaran yang dapat dikenakan denda.

Apa yang dimaksud dengan “langkah-langkah yang wajar”?

Intinya, platform memeriksa usia setiap penggunanya, atau merasa yakin dan punya alasan kuat untuk tidak memeriksa usia.

Di bawah ini ada detail lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan pemeriksaan usia, tetapi yang paling penting diketahui adalah perusahaan media sosial sebenarnya tidak perlu memastikan tanggal lahir Anda.

Aturannya jelas kalau tidak perlu “memverifikasi” usia. Platform hanya perlu menebak dengan akurat.

Alasan lain yang membuat “larangan” ini bukan benar-benar larangan adalah karena platform tidak sepenuhnya melarang remaja di bawah 16 tahun untuk tidak mengakses platform tersebut, tetapi ini soal siapa yang diizinkan memiliki akun di platform itu.

Tidak ada undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses situs atau aplikasi media sosial tanpa login.

Sebagian besar platform, termasuk YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan Reddit, akan memungkinkan Anda melihat cukup banyak konten tanpa akun, meskipun mereka semua mengatakan konten yang paling berbahaya akan tetap tersembunyi.

Mungkin perbedaan utamanya adalah pengguna tanpa akun tidak akan disuguhi konten yang sudah dioptimalkan agar mereka tidak terpaku di layar selama berjam-jam, mempelajari preferensi mereka, dan tanpa mengeksploitasi rasa tidak aman mereka.

Bagaimana cara platform mengecek usia pengguna medsos?

Platform punya beberapa pilihan cara untuk memeriksa usia Anda, dan semuanya menawarkan lebih dari satu pilihan.

Cara paling akurat yang tersedia adalah verifikasi usia, yang hampir selalu menyerahkan bukti identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah, seperti surat izin mengemudi.

Pemerintah Australia berupaya keras untuk menegaskan kalau undang-undang melarang kartu identitas resmi sebagai satu-satunya metode pemeriksaan usia, tetapi undang-undang tersebut kurang jelas mengenai apakah kartu identitas boleh menjadi pilihan terakhir, ketika metode pemeriksaan usia lainnya gagal.

Pilihan lain, dan yang tampaknya akan memainkan peran penting, adalah estimasi usia wajah.

Dalam skenario ini, pengguna harus setuju untuk membiarkan perangkat lunak AI menebak usia Anda berdasarkan karakteristik fisik Anda, biasanya dengan memindai wajah Anda.

Setelah melihatnya langsung, hasilnya tidak selalu akurat, bisa saja hasilnya lebih muda atau lebih tua dari usia yang sesungguhnya.

Bahkan mereka yang mendukung mengatakan metode ini tidak boleh diandalkan sebagai satu-satunya solusi, terutama bagi orang-orang yang usianya ada di masa peralihan.

Metode utama ketiga adalah inferensi usia, di mana sebuah platform menebak usia Anda berdasarkan apa yang sudah diketahuinya tentang Anda, hal-hal seperti berapa lama akun sudah aktif, jenis unggahan pengguna, serta minat pengguna.

Meskipun demikian, ada aturan privasi yang melarang platform untuk melakukan hal ini secara berlebihan.

Perusahaan tidak diperbolehkan menggabungkan terlalu banyak informasi dan, apa pun metode yang mereka gunakan, mereka harus menghapus data setelah digunakan.

Dan memang terdengar membingungkan.

Setiap platform menggunakan kombinasi metode dan penyedia layanan yang berbeda untuk memeriksa usia kita.

Misalnya, YouTube, Meta, dan Snapchat semuanya sudah mengumumkan rencana mereka dalam beberapa minggu terakhir.

Lalu, apa dampaknya?

Bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun, dampaknya nyata.

Namun, bagi banyak orang dewasa Australia, perubahannya mungkin hampir tidak ada.

Yang semakin jelas adalah banyak platform media sosial dengan senang hati menggunakan data pengguna yang sudah mereka miliki untuk menentukan apakah mereka benar-benar berusia di atas 16 tahun.

Artinya, orang-orang tersebut mungkin tidak akan pernah dimintai data lebih lanjut.

Di sisi lain, siapa pun yang memulai akun baru, dan beberapa pengguna yang sudah ada di atas 16 tahun, terutama yang mendekati batas usia, akan diminta untuk menunjukkan usia mereka dengan cara lain, mungkin dengan kartu identitas atau pemindaian wajah.

Bagi siapa pun yang tidak bisa atau tidak mau melakukannya, prosesnya mungkin akan sulit.

Platform media sosial diwajibkan untuk menyediakan jalur banding jika mereka salah, tetapi kita masih menunggu untuk melihat seberapa lancar sistem tersebut akan bekerja, dan apakah platform tersebut akan bergantung pada data pengguna, terlepas penggunaannya memberikan data yang benar atau salah.DMS/DC

Tags: AustraliaLarangMediaremajaresmiSosial
Previous Post

Pria di Ciputat Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Akibat Depresi

Next Post

Tak Ada DNA Cocok, 17 Korban Banjir Bandang Agam Akan Dimakamkan Massal

Berita Terkait

Lima Gejala Awal Katarak yang Kerap Dikira Penuaan
Lifestyle

Lima Gejala Awal Katarak yang Kerap Dikira Penuaan

Wednesday, 1 July 2026
Kebiasaan Sore Hari yang Bisa Memperburuk dan Ganggu Tidur
Lifestyle

Kebiasaan Sore Hari yang Bisa Memperburuk Psoriasis dan Ganggu Tidur

Tuesday, 30 June 2026
Kecemasan Pengaruhi Kualitas Sperma dan Sel Telur
Lifestyle

Kecemasan Pengaruhi Kualitas Sperma dan Sel Telur

Tuesday, 30 June 2026
Perubahan Hormon Picu Diare Saat Menstruasi
Lifestyle

Perubahan Hormon Picu Diare Saat Menstruasi

Monday, 29 June 2026
Deteksi Dini Tingkatkan Keberhasilan Penanganan Tumor Otak
Lifestyle

Deteksi Dini Tingkatkan Keberhasilan Penanganan Tumor Otak

Thursday, 25 June 2026
Empat Film Indonesia Tampil di Festival Film Shanghai
Lifestyle

Empat Film Indonesia Tampil di Festival Film Shanghai

Wednesday, 24 June 2026
Next Post
Tak Ada DNA Cocok, 17 Korban Banjir Bandang Agam Akan Dimakamkan Massal

Tak Ada DNA Cocok, 17 Korban Banjir Bandang Agam Akan Dimakamkan Massal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.