Namlea, Pulau Buru (DMS) – Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyinggung aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak saat mengikuti kegiatan virtual Program Baileo Emarina (Rumah Damai) yang dilaksanakan di Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Buru Sulastri Sukidjang, Wakapolres Buru Kompol Akmil Djapa, jajaran perwira Polres Buru, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Dalam arahannya, Kapolda Maluku mengingatkan bahwa kawasan tambang emas Gunung Botak kerap menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat. “Kawasan Gunung Botak ini sudah sering menjadi sumber konflik, sehingga kita semua harus menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari aktivitas pertambangan ilegal.
“Pertambangan ilegal tidak hanya memicu konflik, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama akibat penggunaan bahan kimia berbahaya,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Buru. “Yang merasakan dampaknya adalah masyarakat sendiri, karena itu mari kita dukung pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan,” katanya. Karena itu, masyarakat diminta mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.
Menurutnya, selama ini hasil tambang emas ilegal justru banyak dibawa keluar oleh pihak luar, sehingga tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat. “Hasilnya justru lebih banyak dinikmati pihak luar, bukan masyarakat Buru,” ungkapnya.
Seharusnya potensi ini dikelola secara legal agar memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Buru. “Jadikan tambang emas sebagai anugerah, bukan malapetaka,” tegasnya.
Sementara itu, Program Baileo Emarina merupakan inisiatif Kapolda Maluku yang bertujuan membangun ruang dialog terbuka di tengah masyarakat. “Program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan persoalan secara damai,” jelasnya. Melalui program ini, warga dapat menyampaikan aspirasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai.
Keberadaan Rumah Damai ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi sosial antarwarga, sehingga potensi konflik dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Selain itu, Baileo Emarina juga menjadi wadah untuk berdiskusi, bertukar pikiran, serta mempererat hubungan sosial.
Polres Buru menegaskan bahwa pencegahan konflik bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan konflik adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat,” ujar perwakilan Polres. Dengan memperkuat ruang dialog seperti Baileo Emarina, diharapkan masyarakat memiliki ketahanan sosial yang kuat terhadap berbagai provokasi maupun isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
Lebih lanjut, program ini mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sebagai dasar dalam membangun interaksi sosial. Di dalamnya, masyarakat didorong untuk saling memberi nasihat, memperkuat solidaritas, serta bersama-sama mencegah berbagai persoalan sosial, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman keras, hingga gangguan keamanan lainnya.
Dengan adanya program ini, Polres Buru berharap tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.
DMS











