Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bantahan Istana soal Efisiensi Jadi Biang Kerok Daerah Kerek PBB Ugal-ugalan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 15 August 2025
in Nasional
0
hasan nasbi

hasan nasbi

Jakarta (DMS) – Kabupaten Pati memanas usai kebijakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Bupati Pati Sudewo. Sudewo mulanya menaikkan PBB untuk bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%, namun setelah gejolak terjadi di masyarakat, kebijakan tersebut dibatalkan.

Meski sudah dibatalkan, masyarakat keburu geram dan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Berita Lainnya

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Ekonom menilai kenaikan PBB Pati terjadi karena adanya efisiensi anggaran yang disebabkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah memangkas dana transfer ke daerah yang membuat anggaran di daerah menjadi berkurang.

Menurut Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, Kabupaten Pati termasuk dalam daerah yang belum cukup kuat secara fiskal. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil jalan pintas untuk menambah penerimaan dengan mengerek besaran PBB secara besar-besaran, meski dinilai tidak berkelanjutan.

Dia juga menduga bahwa kebijakan serupa dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah menggerakkan aktivitas ekonomi secara masif untuk meningkatkan penerimaan fiskal.

“Kepala daerah rupanya memilih cara jangka pendek, cara-cara cepat. PBB rata-rata yang ditarget karena langsung masuk ke pajak daerah,” jelas Eko kepada wartawan di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Eko menilai bahwa kenaikan PBB yang dilakukan pemerintah daerah tidak disertai dengan kajian yang matang. Ia menduga besaran PBB yang dipatok berdasarkan kekurangan dana transfer dari pusat yang diefisiensikan.

“Dugaan saya, mereka menghitung dari gap yang harus ditutup-‘uang’ sebagai pengganti efisiensi dari berkurangnya transfer dari pusat. Akhirnya mungkin disimulasikan, ‘kalau PBB naik 250%, nutup nih’. Setidaknya bisa menambah pendapatan daerah untuk APBD-nya,” pungkas Eko.

Istana Membantah

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi membantah tarif PBB di daerah naik karena kebijakan pemerintah pusat. Tuduhan itu dinilai olehnya sangat prematur. Dia mengatakan efisiensi yang dilakukan selama ini cuma sekitar 4-5% saja dari total anggaran daerah.

“Jadi ini tidak bisa kemudian langsung dengan tuduhan prematur seperti itu. Jangan dihubung-hubungkan dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, di hari yang sama.

“Karena sebenarnya efisiensi ini hanya mungkin 4-5% saja. Dari anggaran yang biasa dikelola oleh pemerintah daerah. Kira-kira seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya kewenangan penentuan PBB memang diberikan kepada daerah. PBB P2 menurutnya mencakup rumah, gedung, tanah, di luar tambang, perkebunan, dan lain-lain di tiap daerah. Dia mengatakan, dalam penentuan PBB pun seharusnya pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan DPRD di daerahnya. Begitu juga di Pati, keputusan kenaikan PBB pasti sudah disepakati dengan DPRD.

“Ini memang kewenangan dari pemerintah daerah. Biasanya mereka juga membuat ini berdasarkan Perda. Kalau berdasarkan Perda itu kan Bupati bersepakat memutuskan ini dengan DPRD. Kan begitu. Jadi elected office di sana yang sudah berunding,” papar Hasan Nasbi.

Di sisi lain, penerapan PBB bagi daerah pun sebetulnya sudah lama dilakukan dan bukan barang baru. Sebelumnya di tahun 2023 dan 2024 pun sudah banyak daerah yang melakukan penyesuaian PBB.DMS/DC

Tags: #bantahan#kerokBiangDaerahEfisiensiIstanaPBBSoal
Previous Post

Gelandang Baru Real Madrid Ini Pilih Messi jadi GOAT-nya

Next Post

Tiba di DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR di Hari Ini

Berita Terkait

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Next Post
jokowi

Tiba di DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR di Hari Ini

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.