Jakarta (DMS) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan pangan beras akan dimulai pada pekan kedua Juli 2025. Penyaluran ini dilakukan setelah anggaran program masuk dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang baru diterbitkan pada 3 Juli 2025.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa percepatan persiapan penyaluran bantuan dilakukan setelah data penerima bantuan diterima dan anggaran resmi tersedia.
“Dengan telah terbitnya ABT dan diterimanya data penerima bantuan pangan, Bapanas mempercepat proses persiapan penyaluran. Kami harapkan penyaluran dapat dimulai minggu kedua Juli 2025,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
Menurut Ketut, program bantuan ini akan berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal III, karena proses realisasi anggaran dilakukan pada periode tersebut. Selain itu, bantuan ini juga menjadi respons cepat terhadap tren kenaikan harga beras di pasar.
“Kami optimistis penyaluran bantuan ini akan dilaksanakan sesuai arahan Menko Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, guna menjaga daya beli masyarakat,” katanya.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, program bantuan pangan beras menyasar 18.277.083 penerima bantuan pangan (PBP) yang datanya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap penerima akan memperoleh 20 kilogram beras untuk alokasi Juni dan Juli 2025.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengimbau seluruh pihak, baik di pusat maupun daerah, untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan waktu.
“Program ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menjaga daya beli dan stabilitas pangan. Kita harus pastikan pelaksanaannya optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Arief.
Sebelumnya, penyaluran bantuan direncanakan berlangsung selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Namun, pelaksanaannya tertunda karena menunggu pencairan anggaran.DMS/DC