Berita Ambon – Badan Perencanaan Pembangunan & Penilitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Ambon kedepanya akan melakukan perencanaan kerja satu pintu sehingga semua program pembangunan yang di lakukan di ketahui oleh Bappeda Litbang kota Ambon.
Kepala Bappeda Litbang kota Ambon Enrico Matitaputty mengatakan hal itu kepada Tim DMS media Group di Balai Kota Ambon Selasa 09/02/2020. Matitaputty menjelaskan, dalam sistim perencanaan di tahun 2021 ini, Bappeda Litbang akan menggunakan perencanaan satu pintu. Hal ini bertujuan agar program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jelas.
Ia mencontohkan, jika dinas Perindustrian dan Perdagangan ingin membuat pasar harus konfirmasi ke Bappeda Litbang. Selanjutnya Bappeda akan mengkoordinasikan dengan OPD terkait. Antara lain Badan Pertanahan dan Dinas PUPR. Mereka yang akan menyiapkan akses sarana prasarana jalan dan air. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup serta persampahan akan mengelola limbah sampah. Dan ketika pembangunan pasar selesai akan langsung bermanfaat bagi semua.
Matitaputty mengatakan ia akan menerapkan program ini dengan mengadakan konsultasi manual bersama seluruh OPD. OPD ini akan mempersentasikan setiap perencanaan dinas mereka. dan nantinya jika ada program dari OPD, maka OPD bisa melaporkankepada Bappeda Litbang. Kemudian Bappeda akan mengundang beberapa OPD terkait untuk bersama ikut membantu pembangunan tersebut.
“Nanti ke depan dalam sisitim perencanaan kita Bappeda Litbang itu katong akan gunakan perencanaan satu pintu sehingga apa yang di buat oleh SKPD itu semuanya melalui Bappeda , contohnya mau bikin pasar jelasnya dulu pasar di mana sertifikatnya bagaimana, aksesnya bagaimana, ketersediaan sarana prasarana bagaimana, air bersih, pembuangan limbah, ini kita koordinasi dengan OPD terkait sehingga nanti pada saat fasilitas ini terbangun dia langsung bisa di manfaatkan” Ujar Matitaputty.
Masih menurutnya, pada tahun 2021 ini, pola kerja masih menggunakan bantuan anggaran dari APBN, APBD maupun dana Hiba Pemerintah Pusat. Oleh karena itu harus memenuhi syarat utama yakni wajib selesaikan permasalahan tanah secara clear. Dalam artian ridak ada persoalan hak kepemilikan atas tanah yang nantinya digunakan untuk pembangunan. Jika syarat tersebut tidak dapat terpenuhi maka anggaran tidakakan turun. //radiodms.com//