Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Batal Tiket Maksimal 30 Menit Sebelum Berangkat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 3 March 2026
in Nasional
0
Batal Tiket Maksimal 30 Menit Sebelum Berangkat

Stasiun gambir jakarta pusat

Berita Lainnya

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Jakarta (DMS) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat, khususnya calon penumpang mudik Lebaran 2026, bahwa pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan dan selama data tiket telah tercatat di dalam sistem.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan apabila pembatalan dilakukan melewati batas waktu tersebut, maka tiket dinyatakan hangus dan tidak dapat diproses.

Ia menjelaskan, penumpang yang ingin membatalkan tiket wajib menunjukkan identitas asli sesuai dengan data yang tertera pada tiket. Jika pembatalan diwakilkan, perwakilan harus membawa surat kuasa bermaterai, fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, serta KTP asli pemilik tiket.

Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, mesin Loketbox, maupun loket pembatalan di stasiun. Setiap pembatalan dikenakan potongan sebesar 25 persen dari harga tiket di luar biaya pemesanan, yang dibulatkan ke atas dalam kelipatan Rp1.000. Dengan demikian, dana yang dikembalikan kepada penumpang sebesar 75 persen dari harga tiket.

Untuk proses pengembalian dana (refund), pembatalan melalui aplikasi dan Loketbox akan ditransfer ke rekening bank atau dompet digital (e-wallet). Sementara itu, pembatalan melalui loket stasiun dapat dikembalikan melalui transfer rekening atau diambil secara tunai di stasiun. Proses pengembalian dana memerlukan waktu sekitar tujuh hari.

Franoto menyarankan pelanggan memanfaatkan aplikasi Access by KAI agar proses pembatalan lebih praktis tanpa harus mengantre di stasiun. Ia juga mengingatkan agar batas waktu pengajuan pembatalan diperhatikan dengan cermat.

Selain pembatalan, KAI juga mengatur ketentuan perubahan jadwal (reschedule) tiket. Tiket yang akan diubah jadwalnya harus sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass apabila ingin melakukan perubahan secara daring.

Reschedule melalui aplikasi dapat dilakukan paling lambat dua jam sebelum keberangkatan. Jika melewati batas tersebut, perubahan masih dapat dilakukan di loket stasiun paling lambat satu jam sebelum jadwal berangkat, selama kursi pada jadwal baru masih tersedia.

Perubahan jadwal dikenakan biaya 25 persen dari harga tiket di luar biaya pemesanan, yang dibulatkan ke atas Rp1.000. Apabila harga tiket baru lebih mahal, penumpang wajib membayar selisihnya. Namun jika harga tiket baru lebih murah, selisih biaya tidak dikembalikan.

KAI juga mengingatkan bahwa tiket promo tertentu dapat memiliki ketentuan khusus yang berbeda, sehingga penumpang perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Apabila pembatalan perjalanan terjadi akibat gangguan operasional dari pihak KAI, maka penumpang berhak memperoleh pengembalian dana sebesar 100 persen.

Sementara itu, bagi keluarga yang bepergian bersama anak berusia di bawah tiga tahun, KAI mewajibkan pemesanan tiket infant. Tiket tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis, namun anak tidak mendapatkan tempat duduk sendiri dan harus dipangku selama perjalanan.

Pemesanan tiket infant dapat dilakukan bersamaan saat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di loket stasiun pada hari keberangkatan sebelum perjalanan dimulai.

DMS/AC
Tags: #berangkat30 MenitBatalMaksimalMudik LebaranSebelumTiket
Previous Post

Macron Perintahkan Tambah Hulu Ledak, Prancis Tutup Data Nuklir

Next Post

Festival Cap Go Meh 2026 Kirim Pesan Harmoni

Berita Terkait

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Next Post
Festival Cap Go Meh 2026 Kirim Pesan Harmoni

Festival Cap Go Meh 2026 Kirim Pesan Harmoni

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.