Pekanbaru (DMS) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menerima sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai menggunakan Kapal Indomal Dynasty.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Jawa Timur dan Aceh. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu (7/2).
Dari total 180 orang, sebanyak 133 PMI berjenis kelamin laki-laki dan 47 perempuan. Rinciannya, 53 orang berasal dari Jawa Timur, 40 dari Aceh, 31 dari Nusa Tenggara Barat, dan 20 dari Sumatra Utara. Selanjutnya masing-masing enam orang dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, empat orang dari Riau dan Sumatra Barat, serta tiga orang dari Lampung.
Selain itu, masing-masing dua orang berasal dari Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Sementara satu orang tercatat berasal dari DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesehatan. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, serta fasilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
BP3MI Riau mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural. Pemerintah, kata Fanny, berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran yang mengalami kendala di luar negeri sekaligus terus mengedukasi masyarakat tentang risiko bekerja secara ilegal.
DMS/AC











