Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dalam 3 Bulan, Pertamina Sanksi 136 SPBU dan 237 Agen LPG Nakal

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 21 April 2026
in Nasional
0
Dalam 3 Bulan, Pertamina Sanksi 136 SPBU dan 237 Agen LPG Nakal

ilustrasi agen lpg

Jakarta (DMS) – Pertamina Patra Niaga menindak ratusan lembaga penyalur nakal di seluruh Indonesia. Tercatat, sepanjang triwulan pertama 2026, terdapat ratusan SPBU dan agen LPG yang dikenai sanksi berupa pembinaan hingga ancaman pemutusan kerja sama.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengungkapkan langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga agar bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Berita Lainnya

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

“Dapat kami sampaikan, kami juga melakukan penindakan ataupun pembinaan terhadap lembaga penyalur baik itu BBM maupun elpiji,” kata Eko Ricky dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

“Pada periode Januari-Maret 2026, PT Pertamina sudah melakukan 136 pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM dalam hal ini SPBU,” ujarnya.

Tak hanya sektor BBM, Pertamina juga menyasar para penyalur gas subsidi yang melakukan pelanggaran. “Ada hampir 237 pembinaan terhadap lembaga penyalur elpiji, baik itu terminal maupun agen elpiji,” ucap dia.

Eko memastikan, Pertamina tidak akan segan mengambil langkah paling tegas jika lembaga penyalur tersebut terbukti secara hukum melakukan pelanggaran pidana atau penyalahgunaan fatal.

“Ini salah satu bagian dari komitmen kami untuk melakukan pembinaan. Dan apabila terjadi kasus hukum dan itu terbukti, maka kita melakukan PHU (pemutusan hubungan usaha) terhadap semua lembaga penyalur,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan stok energi di setiap wilayah tetap terjaga dan tidak terganggu oleh praktik ilegal seperti pengoplosan maupun penimbunan.

“Terjadinya penyalahgunaan baik itu pengoplosan maupun penimbunan akan mengganggu ketersediaan stok kita. Dengan adanya tindakan hukum ini, secara tidak langsung menjaga ketahanan energi dan ketersediaan stok kita baik BBM maupun elpiji di lembaga penyalur,” jelas Eko.

Dalam kesempatan itu, Eko juga mengapresiasi Bareskrim yang konsisten mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi. Dia memastikan sinergi antara Pertamina dan Polri juga akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bijak menggunakan energi dan juga melakukan pengawasan bersama,” tutur Eko.

“Tadi sudah disampaikan bisa melalui melaporkan kepada aparat hukum ataupun kepada kami di PT Pertamina melalui contact center Pertamina di 135 apabila mendapatkan dugaan penyalahgunaan BBM maupun elpiji di lembaga penyalur baik itu SPBU maupun agen elpiji dan pangkalan,” pungkasnya

Sebagai informasi, dalam kurun waktu dua pekan, yakni pada 7-21 April 2026, Polri telah menindak 223 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi dengan total 330 tersangka. Adapun kerugian negara dalam periode tersebut mencapai Rp 243 miliar.

DMS/DC

Tags: AgenBulanLPGpertaminaSanksiSPBU
Previous Post

6 Orang Luka Usai Gempa M 7,7 di Jepang, Tak Ada Kerusakan Besar

Next Post

Satgas Cartenz Tembak Anggota KKB yang Serang TNI Tahun 2024

Berita Terkait

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Next Post
Satgas Cartenz Tembak Anggota KKB yang Serang TNI Tahun 2024

Satgas Cartenz Tembak Anggota KKB yang Serang TNI Tahun 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.