Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dewan Pengupahan Kota Ambon Tetapkan UMK 2025 Sebesar Rp3.185.733 Rupiah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 12 December 2024
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Disnaker

Ambon, Maluku (DMS) -Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dan Dewan Pengupahan telah menetapkan Upah minimum kota (UMK) 2025 sebesar Rp3.185.733 rupiah naik sebanyak 6 persen dari UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.949.953.

Penetapan UMK kota Ambon tahun 2025 oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dan Dewan Pengupahan kota Ambon yang dilaksanakan dalam rapat bersama pada Kamis, 12/12/2024 disalah satu hotel dalam kota Ambon.

Berita Lainnya

GMNI Cabang Aru Gelar Aksi di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo

Peningkatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Bupati Aru Resmi Buka Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon Herman Semmy Tetelepta dalam keteranganya menjelaskan setelah melewati beberapa kali pertemuan bersama dewan pengupahan kota Ambon, maka telah disepakati penetapan UMK kota Ambon 2025 sebesar Rp3.185.733 rupiah.

Dari hasil penetapan yang telah disepekati bersama, maka selanjutnya lewat penjabat walikota akan mengeluarkan rekomendasi yang diajukan ke gubernur Maluku untuk ditetapkan secara resmi UMK kota Ambon 2025.

Tetelepta menegaskan bahwa dengan nantinya ditetapkan secara resmi UMK kota Ambon 2025, maka diharapkan kepada seluruh pelaku usaha dapat menyesuaikan apa yang telah ditetapkan untuk memastikan hak para pekerja dapat di penuhi dengan baik.

Sementara itu apresiasi disampaikan penjabat walikota Ambon yang diwakili oleh sekretaris kota Ambon Robby Sapulette saat membuka rapat penyusunan Upah Minimum Kota Ambon 2025 yang dilaksanakan oleh dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon dan dewan pengupahan kota Ambon.

Kepada seluruh pelaku hubungan industrial yang ada di kota Ambon agar penerapan Upah Minimum kota Ambon yang akan ditetapkan dapat diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Seperti diketahui, penetapan Upah Minimum Kota Ambon, ditetapkan bersama oleh dewan Pengupahan kota Ambon lewat pembahasan yang dilakukan bersama dengan Disnaker kota Ambon dan untuk tahun 2025 ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar kurang lebih 6 persen.DMS

Tags: #DewanUpahKotaAmbon#DisnakerAmbon#UMK2025#UMKAmbon#UpahMinimumKota
Previous Post

Reses Perdana di SBB Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena Serap Aspirasi Warga di Dusun La Ala

Next Post

KPK Hentikan 11 Kasus Sejak UU Baru Berlaku, Ini Daftarnya

Berita Terkait

GMNI Cabang Aru Gelar Aksi di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo
Berita Maluku

GMNI Cabang Aru Gelar Aksi di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo

Wednesday, 29 October 2025
Peningkatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah
Berita Ambon

Peningkatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Wednesday, 29 October 2025
Bupati Aru Resmi Buka Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Berita Maluku

Bupati Aru Resmi Buka Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Wednesday, 29 October 2025
10 Ribu Warga Inamosol Sampaikan Surat Terbuka Soal Minimnya Fasilitas Umum
Berita Maluku

10 Ribu Warga Inamosol Sampaikan Surat Terbuka Soal Minimnya Fasilitas Umum

Wednesday, 29 October 2025
Jalan di Kota Namlea Banyak yang Rusak, Warga Resah Akibat Tak Ada Drainase
Berita Maluku

Jalan di Kota Namlea Banyak yang Rusak, Warga Resah Akibat Tak Ada Drainase

Wednesday, 29 October 2025
Direktur PDAM Tanimbar Optimis PAD Meningkat Lewat Pergantian Jaringan Pipa Lama
Berita Maluku

Direktur PDAM Tanimbar Optimis PAD Meningkat Lewat Pergantian Jaringan Pipa Lama

Wednesday, 29 October 2025
Next Post
KPK

KPK Hentikan 11 Kasus Sejak UU Baru Berlaku, Ini Daftarnya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.