Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dewan Pengupahan Kota Ambon Tetapkan UMK 2025 Sebesar Rp3.185.733 Rupiah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 12 December 2024
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Disnaker

Ambon, Maluku (DMS) -Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dan Dewan Pengupahan telah menetapkan Upah minimum kota (UMK) 2025 sebesar Rp3.185.733 rupiah naik sebanyak 6 persen dari UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.949.953.

Penetapan UMK kota Ambon tahun 2025 oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon dan Dewan Pengupahan kota Ambon yang dilaksanakan dalam rapat bersama pada Kamis, 12/12/2024 disalah satu hotel dalam kota Ambon.

Berita Lainnya

PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon Herman Semmy Tetelepta dalam keteranganya menjelaskan setelah melewati beberapa kali pertemuan bersama dewan pengupahan kota Ambon, maka telah disepakati penetapan UMK kota Ambon 2025 sebesar Rp3.185.733 rupiah.

Dari hasil penetapan yang telah disepekati bersama, maka selanjutnya lewat penjabat walikota akan mengeluarkan rekomendasi yang diajukan ke gubernur Maluku untuk ditetapkan secara resmi UMK kota Ambon 2025.

Tetelepta menegaskan bahwa dengan nantinya ditetapkan secara resmi UMK kota Ambon 2025, maka diharapkan kepada seluruh pelaku usaha dapat menyesuaikan apa yang telah ditetapkan untuk memastikan hak para pekerja dapat di penuhi dengan baik.

Sementara itu apresiasi disampaikan penjabat walikota Ambon yang diwakili oleh sekretaris kota Ambon Robby Sapulette saat membuka rapat penyusunan Upah Minimum Kota Ambon 2025 yang dilaksanakan oleh dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon dan dewan pengupahan kota Ambon.

Kepada seluruh pelaku hubungan industrial yang ada di kota Ambon agar penerapan Upah Minimum kota Ambon yang akan ditetapkan dapat diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Seperti diketahui, penetapan Upah Minimum Kota Ambon, ditetapkan bersama oleh dewan Pengupahan kota Ambon lewat pembahasan yang dilakukan bersama dengan Disnaker kota Ambon dan untuk tahun 2025 ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar kurang lebih 6 persen.DMS

Tags: #DewanUpahKotaAmbon#DisnakerAmbon#UMK2025#UMKAmbon#UpahMinimumKota
Previous Post

Reses Perdana di SBB Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena Serap Aspirasi Warga di Dusun La Ala

Next Post

KPK Hentikan 11 Kasus Sejak UU Baru Berlaku, Ini Daftarnya

Berita Terkait

PLN UP3 Sofifi Edukasi Keselamatan Listrik di Garoujo
Berita Maluku

PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

Wednesday, 1 July 2026
PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Next Post
KPK

KPK Hentikan 11 Kasus Sejak UU Baru Berlaku, Ini Daftarnya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.