Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Disdikbud Aru Klarifikasi Penunjukan Plt Kepsek, Bantah Isu Diskriminasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 29 April 2026
in Berita Maluku, Berita Kepulauan Aru
0
Disdikbud Aru Klarifikasi Penunjukan Plt Kepsek, Bantah Isu Diskriminasi

Adolof Pokar: Kadisdikbud Kepulauan Aru

Dobo, Kepulauan Aru (DMS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Aru akhirnya angkat bicara terkait isu penunjukan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang dinilai mencederai hierarki guru senior.

Kepala Disdikbud Kepulauan Aru, Adolof Pokar, menegaskan bahwa penunjukan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pimpinan sekolah merupakan langkah yang dibolehkan secara regulasi, terutama untuk mengisi kekosongan jabatan.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

“Penunjukan ini sudah sesuai aturan, khususnya dalam kondisi tidak tersedianya calon dari unsur PNS yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Pada Pasal 7 ayat 2 dijelaskan bahwa pemerintah daerah dapat mengusulkan guru PPPK jika tidak tersedia calon dari PNS,” ujarnya.

Pokar merinci sejumlah syarat bagi guru yang dapat diangkat menjadi kepala sekolah, di antaranya memiliki masa kerja minimal empat tahun, pangkat minimal golongan III/b, berusia di bawah 56 tahun, serta memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat guru penggerak atau diklat kepala sekolah.

Terkait tudingan adanya “politik balas jasa”, Pokar membantah keras. Ia menegaskan bahwa proses penunjukan dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari analisis kebutuhan di dinas, pengusulan ke bupati, hingga verifikasi oleh BKPSDM.

“Semua proses dilakukan secara administratif dan sesuai mekanisme yang berlaku, tidak ada intervensi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Menanggapi keluhan guru senior yang merasa dipimpin oleh junior, Pokar meminta agar hal tersebut dilihat dari perspektif regulasi birokrasi.

“Jabatan kepala sekolah adalah tugas tambahan, bukan jabatan permanen. Setelah masa tugas selesai, yang bersangkutan kembali menjadi guru biasa,” katanya.

Saat ini, Disdikbud Aru bersama bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tengah berupaya meminimalisir jumlah Plt melalui proses seleksi kepala sekolah definitif yang lebih ketat.

“Sebelumnya, sejumlah guru senior di Kepulauan Aru mengeluhkan kondisi di mana mereka yang telah lama mengabdi justru dipimpin oleh guru junior atau PPPK yang baru diangkat.”

“Mereka berharap bupati dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan aspek senioritas dan kepangkatan dalam birokrasi pendidikan.”

DMS

Tags: #DisdikbudDisdikbud Aruguru senior Arukebijakan pendidikan AruPermendikdasmen 2025Plt Kepala SekolahPPPK Kepsek
Previous Post

Sampah Menumpuk di Sifnana, Warga Keluhkan Bau dan Lemahnya Pengawasan

Next Post

Jadwal Semifinal Liga Europa: Forest Tantang Aston Villa

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Jadwal Semifinal Liga Europa: Forest Tantang Aston Villa

Jadwal Semifinal Liga Europa: Forest Tantang Aston Villa

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.