Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dishub Ambon Hapus Parkiran di Depan MCM, Terapkan Parkir Sirip di Kawasan Tertib Lalu Lintas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 8 January 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3

Ambon (DMS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon resmi menghapus zona parkir motor di depan Maluku City Mall (MCM), Kecamatan Sirimau.

Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 setelah evaluasi menunjukkan bahwa parkiran tersebut sering menyebabkan kemacetan panjang dan membahayakan pengguna jalan.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, menyatakan bahwa pihaknya akan menertibkan kendaraan yang masih memarkir di area tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membayar kepada petugas yang meminta uang parkir di kawasan tersebut.

Untuk mendukung kebijakan ini, Dishub telah berkoordinasi dengan pengelola MCM, Balai Jalan, Balai Perhubungan Darat, dan kepolisian.

Selain penghapusan parkir di depan MCM, Dishub juga menerapkan sistem parkir sirip untuk kendaraan roda empat di beberapa kawasan tertib lalu lintas, seperti Jalan Diponegoro, A.M. Sangadji, A.Y. Patty, dan Said Perintah.

Menurut Suitella, penerapan parkir sirip akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan mekanisme parkir dari serong ke paralel.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Sebelumnya tahun 2019 lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menerapkan sistem parkir paralel untuk kendaraan roda empat di dua kawasan utama, yaitu Jalan Diponegoro dan A.M. Sangadji. Sebelumnya, sistem parkir paralel telah diuji coba di ruas Jalan A.Y. Patty dan Said Perintah.

Tujuan parkir paralalel saat itu untuk mendongkrak potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Namun belakangan kebjakan parkir parallel tersebut setelah dievaluasi ternyata berdampak pada kemacetan arus lalulintas.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuDishubLalulintasMCMParkirSirip
Previous Post

Jalan Nasional Waimiting-Namlea Terancam Putus Akibat Abrasi Laut

Next Post

Diknas Ambon Siap Lanjutkan Program MBG Tahap II pada 13 Januari 2025

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Image2

Diknas Ambon Siap Lanjutkan Program MBG Tahap II pada 13 Januari 2025

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.