Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dishub Ambon Optimistis Capai Target PAD 2024 Rp 6,3 Miliar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 6 December 2024
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Image2 1

Ambon, Maluku (DMS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon optimistis dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 6,3 miliar pada tahun 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, menyatakan bahwa hingga pekan ini, pendapatan retribusi parkir telah mencapai Rp 5,7 miliar atau 90 persen dari target. Ia yakin target akhir tahun sebesar Rp 6,3 miliar dapat tercapai.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

“Sebelumnya, target PAD dari retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 8,5 miliar sesuai Perda. Namun, sejak September 2024, wilayah parkir di kawasan Pasar Mardika tidak lagi diberlakukan. Hal ini menyebabkan revisi target menjadi Rp 6,3 miliar”ujar Suitella.

Untuk tahun 2025, Dishub masih akan menerapkan sistem lelang kawasan perparkiran. Namun, beberapa kawasan parkir akan dievaluasi, mengingat dari total 35 kawasan, beberapa sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap PAD.

Suitella menambahkan bahwa sistem pungutan retribusi parkir pada tahun 2025 masih akan dilakukan melalui pihak ketiga, dengan metode yang sama seperti sebelumnya.

Tarif parkir progresif untuk kendaraan roda empat dan roda enam tetap berlaku, terutama di lima zona integritas sesuai Perwali yang mengatur perubahan tarif.

Ia mengimbau pengguna jasa parkir untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengingatkan pihak ketiga untuk lebih disiplin dalam pengelolaan retribusi.

Dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan nyaman, Dishub aktif melakukan penertiban terhadap parkir liar. Operasi ini difokuskan pada jalan-jalan utama di pusat kota, seperti Jalan Ay Patty, Sam Ratulangi, dan Jos Sudarso.

“Kami melakukan razia untuk memastikan ketertiban, khususnya pada angkutan umum dan barang, serta kendaraan yang parkir liar,” jelas Suitella.

Ia menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan dilarang parkir di jalan nasional dan provinsi. Parkir hanya diizinkan di pinggir jalan yang berstatus jalan kota dan telah ditetapkan melalui keputusan Wali Kota.

Tindakan tegas seperti teguran hingga penindakan akan diberikan kepada pelanggar aturan parkir. Hal ini diharapkan dapat mendukung program Pemkot Ambon dalam menciptakan lalu lintas yang lancar dan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuDishubPADParkirPerwaliRetribusi
Previous Post

Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Next Post

Sopir Angkot Demo, Desak Dishub Tertibkan Trayek AKDP di Ambon

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Image3

Sopir Angkot Demo, Desak Dishub Tertibkan Trayek AKDP di Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.