Jakarta (DMS) – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta BPJS Kesehatan lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan, baik bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) maupun peserta lainnya.
Menurut Netty, masih ditemukan kasus peserta PBI baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai berisiko, terutama bagi pasien gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin.
“Situasi ini harus segera diperbaiki. Sangat berbahaya jika peserta baru mengetahui statusnya nonaktif ketika sedang membutuhkan layanan medis,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, dalam rapat gabungan Komisi IX DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga, DPR dan pemerintah telah menyepakati langkah mitigasi atas dampak penonaktifan peserta PBI dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Netty menyatakan DPR mendukung pembaruan dan penajaman data melalui DTSEN agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan akuntabel. Namun, ia menekankan proses administratif tersebut tidak boleh menghambat pemenuhan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
DPR, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemutakhiran data berjalan seiring dengan perlindungan hak kesehatan warga.
“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus memastikan transisi kebijakan berlangsung adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.











