Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPR Setujui RUU Polri Jadi Undang-Undang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 9 June 2026
in Nasional
0
DPR Setujui RUU Polri Jadi Undang-Undang

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta (DMS) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) untuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Keputusan pengesahan diambil setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuan terhadap rancangan regulasi tersebut.

Berita Lainnya

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

“ Kami akan menanyakan sekali lagi, apakah RUU Polri dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serentak dengan persetujuan oleh para anggota dewan yang hadir, menandai disahkannya RUU Polri menjadi undang-undang.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RUU Polri dilakukan dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR telah menggelar sedikitnya 12 rapat dengar pendapat umum guna menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait substansi rancangan undang-undang tersebut.

Selain itu, Komisi III juga melakukan kunjungan ke sejumlah perguruan tinggi di 12 provinsi untuk berdialog langsung dengan akademisi, pakar hukum, pakar kesehatan masyarakat, kelompok masyarakat sipil, hingga organisasi mahasiswa.

“Akhirnya, setelah pembahasan intensif, panja menyelesaikan tugasnya,” kata Habiburokhman.

Ia menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Polri bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan terhadap 112 daftar inventarisasi masalah (DIM). Dari jumlah tersebut, terdiri atas 32 DIM tetap, 36 DIM redaksional, 12 DIM substansi, 24 DIM yang dihapus, serta delapan DIM substansi baru.

Habiburokhman menyebut terdapat delapan pokok utama yang menjadi fokus dalam perubahan Undang-Undang Polri.

Pertama, penegasan tujuan dan arah transformasi Polri agar semakin terbuka, transparan, profesional, berintegritas, serta berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Ketiga, penguatan jaminan netralitas dan profesionalisme anggota Polri dalam sistem tata kelola organisasi maupun pembinaan karier sumber daya manusia.

Keempat, penguatan pelaksanaan tugas kepolisian yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman masyarakat, penegakan hukum, serta penanggulangan tindak kejahatan.

Kelima, pengaturan yang lebih ketat dan jelas mengenai penempatan anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian dengan mengacu pada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi.

“Keenam, pengaturan mengenai pemberhentian anggota Polri dan batas usia pensiun anggota Polri yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan teratur,” ujar Habiburokhman.

Ketujuh, penerapan serta penguatan kurikulum pendidikan kepolisian yang mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang humanis, demokratis, serta menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.

Kedelapan, penguatan fungsi dan kedudukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mendukung sistem pengawasan dan tata kelola kepolisian yang lebih efektif.

Dengan disahkannya RUU tersebut menjadi undang-undang, pemerintah dan DPR berharap transformasi kelembagaan Polri dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

DMS/AC

Tags: #setujuiDPRJadiPolriRUUUndang-Undang.
Previous Post

Sandara Park Siap Rilis Album Singel Baru

Next Post

Polda Metro: 687 Orang Melapor Jadi Korban Penipuan Hanania

Berita Terkait

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Next Post
Polda Metro: 687 Orang Melapor Jadi Korban Penipuan Hanania

Polda Metro: 687 Orang Melapor Jadi Korban Penipuan Hanania

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.