Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Godok Perda Wujudkan Ambon Tertib Gepeng 

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 14 May 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3 7

Ambon, Maluku (DMS) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon tengah membahas Raperda tentang penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng). Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum serta memberikan solusi bagi keberadaan gepeng di wilayah Kota Ambon.

Pembahasan Raperda tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari penegakan sanksi, mekanisme penanganan gepeng, hingga penyediaan program alternatif seperti pelatihan keterampilan dan pemulangan ke daerah asal. Diskusi berlangsung secara tertutup dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Sosial Kota Ambon sebagai mitra kerja utama.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Jones Amarhoseja, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda sudah dilakukan dua kali bersama pihak eksekutif. Ia menyebutkan bahwa selama ini belum ada regulasi khusus yang menjadi dasar hukum bagi OPD dalam menangani persoalan gepeng.

Disebutkan DPRD ingin memastikan Perda ini mengatur akan mengatur penangan Gepeng dari hulu hingga hilir, termasuk sanksi hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan manusiawi.

Ia menambahkan, keberadaan Perda ini nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas bagi pemerintah kota serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Raperda tersebut dinilai penting mengingat keberadaan gepeng yang sering kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, Raperda ini juga diarahkan untuk memberikan perlindungan serta kesempatan kepada para gepeng agar dapat hidup lebih layak dan mandiri.

Komisi III DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk merampungkan pembahasan Raperda ini secara matang dengan melibatkan berbagai pihak, agar aturan yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berkeadilan.

Tags: berita ambonBerita MalukudprdGepengHukumpemkotPerda
Previous Post

Kontraktor Tak Lunasi Utang, Rekanan Copot Pintu-Jendela SDN 171 Malteng

Next Post

DPRD Apresiasi Kenaikan Indeks Mutu Pendidikan di Ambon

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Image4 3

DPRD Apresiasi Kenaikan Indeks Mutu Pendidikan di Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.