Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah hingga kini masih menunggu hasil audit investigatif dan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah senilai Rp9,7 miliar.
Memasuki bulan ketujuh penyidikan, penanganan perkara tersebut disebut mulai mengerucut. Penyidik kini fokus melengkapi alat bukti sambil menunggu hasil resmi audit internal kejaksaan sebelum menetapkan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, mengatakan proses penghitungan kerugian negara masih berjalan dan menjadi salah satu syarat penting dalam penetapan tersangka kasus tersebut.
“Perhitungan kerugian negara masih berlangsung. Setelah hasil audit diterbitkan, penyidik akan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Yudha kepada wartawan di Kantor Kejari Maluku Tengah, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, penyidik juga masih terus memeriksa sejumlah saksi yang sebelumnya belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Hingga saat ini, proses penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum dan tidak dipengaruhi tekanan maupun desakan publik.
Yudha menegaskan, Kejari Maluku Tengah mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian dalam menangani perkara dugaan korupsi tersebut.
“Penyidik bekerja berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang ada. Siapapun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana bansos ini mulai disidik sejak Oktober 2025 setelah Kejari Maluku Tengah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan bantuan bagi pelaku UMKM dan masyarakat penerima manfaat.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 400 saksi. Mereka terdiri dari penerima bantuan sosial, aparatur sipil negara, hingga sejumlah pihak dari unsur eksekutif dan legislatif yang dianggap mengetahui proses penyaluran anggaran tersebut.
Besarnya nilai anggaran yang mencapai Rp9,7 miliar membuat kasus ini menjadi perhatian publik di Maluku Tengah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Kejari Maluku Tengah memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
DMS











