Ambon, Maluku (DMS) – Lima kegiatan perbaikan ruas jalan yang direncanakan dikerjakan pada tahun 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon dipastikan tidak dapat direalisasikan akibat efisiensi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ambon, Wendy Sahusilawane, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut berdampak langsung pada rencana pembangunan. “Dengan adanya efisiensi anggaran DAK oleh pemerintah pusat, maka pekerjaan perbaikan lima ruas jalan terhenti. Ruas jalan itu meliputi Jalan Utama AY Patty, Desa Nania, Waiheru, Wayame, dan Desa Wailete,” ujarnya.
Sahusilawane juga memaparkan bahwa usulan anggaran DAK tahun 2024 yang diajukan melalui sejumlah kementerian, Bappenas RI, serta Dinas PUPR Kota Ambon sebesar Rp28 miliar lebih yang sebelumnya telah disetujui ikut terdampak efisiensi tersebut. “Anggaran yang sudah disetujui itu tidak bisa lagi digunakan karena adanya kebijakan efisiensi,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, pada tahun 2025 Dinas PUPR telah mengusulkan delapan kegiatan untuk dilaksanakan pada 2026 melalui DAK. Namun, pemerintah pusat melakukan perubahan kebijakan sehingga Kota Ambon tidak lagi masuk kategori wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). “Karena Ambon tidak lagi berada dalam kategori 3T, maka kami otomatis tidak menerima alokasi DAK itu,” ungkapnya.
Meski demikian, untuk sejumlah ruas jalan penting seperti Jalan Utama AY Patty yang mengalami kerusakan cukup parah, Dinas PUPR tetap mengupayakan penanganan. “Kami sudah mengusulkan agar perbaikan dilakukan menggunakan APBD tahun 2026. Fokusnya tidak seluruh badan jalan, tetapi pada titik-titik yang mengalami kerusakan,”jelas Sahusilawane.
Ia menambahkan bahwa meskipun DAK tidak diterima pada tahun 2025, masih terdapat 12 ruas jalan yang telah dan akan dikerjakan menggunakan APBD dengan nilai Rp9 miliar lebih dan total panjang 15,72 kilometer. Ruas jalan tersebut meliputi Pasar Gambus Mardika, Ruas Jalan Talaga Raja, Hative Kecil, Desa Passo Lariel, Negeri Tawiri, Karang Panjang Kompleks, Jalan Pilip Latumahina, Jalan Halong Kuburan, Terminal Transit, dua ruas jalan di Batu Merah, dan Ruas Jalan Bakti Rahayu.DMS











