Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Gerakan Rakyat Maluku Desak Gubernur Kembalikan 15 Hektar Lahan Sengketa di SBB

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 3 November 2025
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Gerakan Rakyat Maluku Desak Gubernur Kembalikan 15 Hektar Lahan Sengketa di SBB

Demo gerakan rakyat maluku

Ambon, Maluku (DMS) – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (Geram) menggelar aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Maluku segera mengembalikan 15 hektare lahan sengketa milik warga Dusun Pelita Jaya, Desa Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang hingga kini masih menjadi polemik antara warga dan pihak PT Samudera Indonesia Maluku (PT SIM).

Dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/11/2025), massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi desakan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap konflik agraria yang sudah berlarut-larut tersebut.

Berita Lainnya

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Ais Wakil, selaku Koordinator Lapangan Aksi Gerakan Rakyat Maluku, menjelaskan bahwa aksi tersebut digelar untuk menyuarakan delapan poin tuntutan utama kepada Gubernur Maluku.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Dusun Pelita Jaya. Gubernur harus turun tangan mengembalikan 15 hektare lahan warga yang hingga kini belum ada kejelasan. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban ketidakadilan,” tegas Ais Wakil di sela-sela aksi.

Massa aksi mendesak Gubernur Maluku agar meminta PT SIM segera melakukan aktivitas land clearing dan penanaman pisang abaka hanya pada lahan yang telah diselesaikan dan memiliki kejelasan status hukum. Mereka juga menolak keras apabila perusahaan memaksakan pembukaan lahan baru yang masih dikuasai masyarakat Dusun Pelita Jaya.

Selain itu, massa meminta Gubernur Maluku mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi dan verifikasi faktual terhadap surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Kementerian Investasi/BKPM atas nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN pada tahun 2021. Menurut mereka, surat tersebut hanya berlaku tiga tahun dan kini sudah hampir kedaluwarsa.

“Surat PKKPR itu masa berlakunya hanya tiga tahun. Sekarang sudah hampir habis waktunya, tapi aktivitas perusahaan masih jalan terus tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Ais Wakil.

Massa juga menuntut pembentukan tim evaluasi dan investigasi daerah terkait klaim PT SIM yang mengaku telah menginvestasikan dana hingga Rp600 miliar di Maluku. Namun, mereka menilai nilai investasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami ingin transparansi. Jangan hanya klaim investasi besar, tapi warga di sekitar lokasi tidak merasakan manfaat apa pun,” tambahnya.

Geram juga meminta gubernur agar mengimbau PT SIM untuk tidak mempolitisasi konflik antara warga dan perusahaan. Mereka menilai narasi bahwa masyarakat menjadi penghambat investasi adalah bentuk pembelokan fakta.

“Warga bukan menolak investasi. Kami hanya ingin hak atas tanah kami diakui. Investasi boleh jalan, tapi jangan injak hak rakyat,” tegasnya lagi.

Geram juga menegaskan bahwa masyarakat justru mendukung kegiatan investasi, termasuk land clearing di lahan yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan telah diselesaikan sebelumnya, khususnya di wilayah Hatusua, Nuruwe, dan Kawa.

Selain itu, mereka mendesak gubernur agar mendorong Kepolisian Daerah Maluku serius mengungkap kasus pembakaran dua alat berat milik PT SIM yang terjadi pada 25 Juli 2025 lalu. Pengungkapan kasus itu dinilai penting untuk menghindari spekulasi publik mengenai siapa pelaku dan dalangnya.

Dalam tuntutan lainnya, Geram meminta Bupati Seram Bagian Barat agar tidak mencabut surat penangguhan sementara aktivitas PT SIM di lokasi bermasalah hingga ada penyelesaian pasti yang diterima semua pihak.

Meski keras dalam tuntutan, Geram tetap menyatakan dukungan terhadap komitmen Gubernur Maluku dalam mendorong investasi di daerah. Namun, mereka menegaskan bahwa setiap investasi harus memperhatikan hak-hak masyarakat lokal dan tidak boleh menimbulkan konflik agraria baru.

“Kami mendukung investasi yang sehat dan berpihak pada rakyat. Tapi jangan sampai demi investasi, rakyat kecil dikorbankan,” tutup Ais Wakil.DMS

Tags: DesakGerakanGubernurmaluku.Rakyat
Previous Post

Film Janji Senja, Nonton Bareng SD Inpres 26 Ambon dan SD 90 Wayame

Next Post

Momen Perdana, Bupati dan Wakil di HUT ke-68 Kota Masohi 2025

Berita Terkait

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80,
Berita Maluku

Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sampaikan Pesan Kapolda Maluku

Thursday, 2 July 2026
PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar
Berita Maluku

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
Momen Perdana, Bupati dan Wakil di HUT ke-68 Kota Masohi 2025

Momen Perdana, Bupati dan Wakil di HUT ke-68 Kota Masohi 2025

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.