Jakarta (DMS) – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 4 Mei 2026 di sejumlah wilayah, dengan kenaikan terjadi pada BBM nonsubsidi jenis solar dan Pertamax Turbo, sementara harga Pertamax tetap.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina yang dikutip di Jakarta, Senin, penyesuaian harga dilakukan untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi di wilayah tertentu, termasuk kawasan Jabodetabek.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) tercatat naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter pada April 2026.
Kenaikan juga terjadi pada produk solar nonsubsidi Pertamina Dex Series. Dexlite (CN 51) kini dibanderol Rp26.000 per liter, meningkat dari Rp23.600 per liter pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) turut mengalami kenaikan harga menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, Pertamina masih mempertahankan harga Pertamax (RON 92) di level Rp12.300 per liter serta Pertamax Green (RON 95) sebesar Rp12.900 per liter. Harga kedua produk tersebut belum berubah sejak Maret 2026.
Untuk BBM subsidi dan penugasan, harga juga tetap tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Pertamina menyebut penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
DMS/AC










