Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak tajam pada Rabu. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp102.000 dari sebelumnya Rp2.844.000 menjadi Rp2.946.000 per gram.
Seiring kenaikan harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami lonjakan, dari Rp2.633.000 menjadi Rp2.710.000 per gram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, PPh 22 ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.523.000
1 gram: Rp2.946.000
2 gram: Rp5.832.000
3 gram: Rp8.723.000
5 gram: Rp14.505.000
10 gram: Rp28.955.000
25 gram: Rp72.262.000
50 gram: Rp144.445.000
100 gram: Rp288.812.000
250 gram: Rp721.765.000
500 gram: Rp1.443.320.000
1.000 gram: Rp2.886.600.000
Adapun untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.
DMS/AC










