Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat naik Rp28.000 pada Jumat pagi. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pukul 08.51 WIB, harga emas kini berada di level Rp2.944.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.916.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.725.000 per gram. Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
-
0,5 gram: Rp1.522.000
-
1 gram: Rp2.944.000
-
2 gram: Rp5.828.000
-
3 gram: Rp8.717.000
-
5 gram: Rp14.495.000
-
10 gram: Rp28.935.000
-
25 gram: Rp72.212.000
-
50 gram: Rp144.345.000
-
100 gram: Rp288.612.000
-
250 gram: Rp721.265.000
-
500 gram: Rp1.442.320.000
-
1.000 gram: Rp2.884.600.000
DMS/AC










