Jakarta (DMS) – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa pagi.
Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia per pukul 08.42 WIB, harga emas naik Rp45.000 dari sebelumnya Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang turut melonjak menjadi Rp2.639.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.585.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat potongan pajak yang mengacu pada ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.481.500
- 1 gram: Rp2.863.000
- 2 gram: Rp5.666.000
- 3 gram: Rp8.474.000
- 5 gram: Rp14.090.000
- 10 gram: Rp28.125.000
- 25 gram: Rp70.187.000
- 50 gram: Rp140.295.000
- 100 gram: Rp280.512.000
- 250 gram: Rp701.015.000
- 500 gram: Rp1.401.820.000
- 1.000 gram: Rp2.803.600.000
Lonjakan harga ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor emas, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas global yang masih berlangsung.










